
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Pemkab Lampung Utara menggelar Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, di ruang tapis pemda setempat, Selasa (9/12/2025)
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Acara dibuka langsung Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, dan dihadir Kejari Edy Subhan, Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahmad Alamsyah, Pelaksana Tugas Inspektur Martahan Samosir, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama seluruh aparatur pemerintah. Ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang jujur, transparan dan akuntabel agar pelayanan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lampung Utara berharap semangat Hakordia dapat menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin memperkuat integritas, meningkatkan kesadaran anti korupsi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Bupati bersama Kapolres AKBP Deddy Kurniawan dan Kajari Edy Subhan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antar lembaga.
Integritas disebut sebagai nilai dasar yang harus dimiliki setiap aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel.
Pada kegiatan tersebut, Pemkab Lampung Utara menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pencegahan korupsi.
Tidak hanya itu, Kejari juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab sebagai komitmen bersama memperkuat integritas birokrasi.
Pemkab berharap momentum Hakordia 2025 dapat memperluas gerakan antikorupsi dan menanamkan budaya integritas di seluruh perangkat daerah. (*)






