
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Tas penarikan aset berakhir ricuh di Jalan Ratu Dibalau, tepatnya di Bengkel Ketok Magic Barokah, Way Kandis, Tanjung Senang, Selasa sore, 9 Desember 2025.
Dua debt collector PT Abung Jaya Perkasa menjadi korban dugaan pengeroyokan setelah diserang puluhan orang tidak dikenal. Mengalami luka di wajah dan tubuh, keduanya resmi melaporkan kasus ini ke Polda Lampung.
Dipanggil Pemilik Mobil, Disambut Puluhan Orang
Korban, Febry, mengungkapkan ia bersama lima rekannya ditugaskan memastikan pengamanan satu unit Honda Jazz milik debitur BCA Finance yang diklaim menunggak sejak 2016.
Pagi hari mereka sudah mendatangi bengkel, namun mekanik meminta nomor kontak untuk disampaikan kepada pemilik mobil.
Sore harinya, Febry menerima informasi bahwa pemilik kendaraan akan datang sekitar pukul 16.00 WIB. Namun saat kembali ke lokasi, situasi sudah berubah.
Puluhan orang telah memenuhi area bengkel dan langsung mengepung kendaraan yang ditumpangi para collector. Massa bahkan merampas kunci mobil mereka.
Dua Orang Ditarik dan Dipukuli
Ketegangan memuncak ketika massa memaksa seluruh collector turun dari mobil. Empat anggota tim berhasil kabur, tetapi Febry dan satu rekannya justru ditarik paksa hingga terjatuh.
Keduanya kemudian dibanting dan dipukuli secara bersamaan. Akibat serangan itu, mereka mengalami memar di wajah, tubuh, dan sejumlah luka gores.
APCI Mendesak Penegakan Hukum
Ketua Asosiasi Profesional Collector Indonesia (APCI) Lampung,Fordaus, yang mendampingi korban, menyebut laporan ke polisi perlu dilakukan agar kekerasan terhadap petugas penagihan tidak terulang.
Ia menegaskan para collector bekerja sesuai prosedur dan meminta Polda Lampung mengusut para pelaku tanpa pandang bulu.(AR)