Ngaku Bripka Polri dan Pakai Seragam Lengkap, Polisi Gadungan di Tubaba Diciduk Sipropam

oleh
oleh
seorang pria yang berpenampilan layaknya polisi aktif dan mengaku bertugas sebagai anggota Polri di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Tulangbawang Barat,  Kabarlampung.co Aksi seorang pria yang nekat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka akhirnya terbongkar. Pria bernama Zulhipni diamankan petugas Sipropam Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) setelah kedapatan mengenakan seragam dinas Polri lengkap dengan atribut resmi, padahal ia bukan anggota kepolisian.

Pengungkapan kasus polisi gadungan ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Sipropam Polres Tubaba pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Warga mencurigai seorang pria yang berpenampilan layaknya polisi aktif dan mengaku bertugas sebagai anggota Polri di Tiyuh Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sipropam bergerak cepat bersama personel Pamapta, KASPKT, serta Kanit Intelkam Polsek Tulangbawang Tengah.

Petugas mendatangi kediaman Zulhipni guna memastikan kebenaran laporan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan atribut kepolisian.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan pengamanan tersebut. Hasil pemeriksaan memastikan bahwa Zulhipni sama sekali bukan anggota Polri, meski yang bersangkutan mengaku berpangkat Bripka.

“Yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka. Namun setelah dilakukan pengecekan administrasi dan identitas, dipastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri,” tegas Yuni.

Dari dalam rumah Zulhipni, petugas mengamankan satu set pakaian dinas lapangan (PDL) Two Tone Polri lengkap dengan atribut kepangkatan Bripka. Atribut tersebut diketahui diperoleh melalui pembelian secara daring.

“Atribut dinas Polri yang digunakan diperoleh melalui pembelian online dan jelas tidak digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Yuni.

Lebih lanjut, Yuni mengungkapkan bahwa tindakan mengaku sebagai anggota Polri tersebut dipicu oleh kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen yang dimiliki, Zulhipni diketahui mengalami gangguan jiwa dan memiliki obsesi kuat untuk menjadi anggota Polri.

“Saat ini dapat dipastikan tidak ada unsur pidana lain. Yang bersangkutan diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan memiliki obsesi menjadi anggota Polri,” ungkapnya.

Seluruh atribut kepolisian yang digunakan Zulhipni kini telah diamankan di Mapolres Tulangbawang Barat.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga agar yang bersangkutan tidak kembali menggunakan atribut Polri di kemudian hari.

“Kami telah mengamankan seluruh atribut dan berkoordinasi dengan pihak keluarga sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Yuni.

Sebagai penutup, Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas resmi.

Warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian.(*)