
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Ancaman banjir, longsor, dan angin kencang kembali membayangi Lampung Utara. Curah hujan tinggi yang terjadi hampir setiap hari memicu kekhawatiran bencana berulang, terutama di wilayah-wilayah langganan banjir.
Dalam situasi genting ini, Wakil Bupati Lampung Utara Romli melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Minggu (18 Januari 2026), sebagai peringatan keras agar aparat tidak lengah.
Sidak tersebut bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bentuk penegasan bahwa kesiapsiagaan penanggulangan bencana tidak boleh hanya aktif ketika bencana sudah terjadi. Romli secara langsung memeriksa kesiapan personel, peralatan, hingga logistik BPBD yang menjadi tumpuan utama keselamatan warga.
“Kita tidak boleh menunggu korban dulu baru bergerak. Dalam kondisi cuaca seperti ini, BPBD harus siaga penuh 24 jam, bukan siaga di atas kertas,” tegas Romli.
Ia menyoroti pentingnya kecepatan respons terhadap laporan masyarakat. Menurutnya, keterlambatan sekecil apa pun dapat berujung pada kerugian besar, bahkan hilangnya nyawa warga.
“Jangan sampai alat ada, tapi tidak berfungsi. Jangan sampai personel ada, tapi lambat bergerak. Ini soal tanggung jawab negara kepada rakyat,” ujarnya dengan nada serius.
Romli juga menekankan bahwa kesiapsiagaan BPBD tidak akan efektif tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat. Ia meminta sinergi aktif dengan Kodim 0412, Polres, hingga Kimal Lampung Utara, agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri seperti yang kerap dikeluhkan warga saat bencana sebelumnya.
Tak berhenti di BPBD, Romli melontarkan instruksi tegas yang menyasar para Camat se-Kabupaten Lampung Utara. Ia secara eksplisit melarang Camat meninggalkan wilayah tugasnya selama masa waspada cuaca ekstrem.
“Camat adalah pemimpin paling depan di lapangan. Kalau Camat tidak ada di wilayah saat bencana mengancam, lalu siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.
Menurut Romli, absennya Camat di tengah situasi darurat hanya akan memperlambat koordinasi, membingungkan warga, dan memperparah dampak bencana. Ia mengingatkan bahwa jabatan Camat bukan sekadar administratif, melainkan posisi krusial dalam pengendalian krisis di tingkat wilayah.
“Pantau desa-desa rawan banjir dan longsor. Begitu ada tanda bahaya, langsung bertindak. Jangan menunggu air masuk rumah warga baru sibuk rapat,” tandasnya.
Pernyataan keras Wakil Bupati ini sekaligus menjadi sinyal evaluasi bagi seluruh jajaran terkait. Pemerintah daerah menegaskan, kelalaian dan sikap reaktif dalam penanganan bencana tidak bisa lagi ditoleransi, karena taruhannya adalah keselamatan masyarakat Lampung Utara. (*)