Anggaran Bus Sekolah Lampung Utara Diduga Dijarah Terstruktur

oleh
oleh
Kepala Bidang Angkutan Dishub Lampung Utara, Hamdani.(21/01/2025).

Lampung Utara, Kabarlampung.co  – Anggaran pemeliharaan mobil angkutan bus sekolah milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara tahun 2025 diduga menguap tanpa jejak jelas. Dana ratusan juta rupiah yang diklaim terserap penuh justru memunculkan indikasi bancakan anggaran.

Berdasarkan data yang dihimpun, Dinas Perhubungan Lampung Utara mengalokasikan anggaran pemeliharaan kendaraan angkutan darat sebesar Rp148 juta, ditambah anggaran branding bus sekolah senilai Rp26,5 juta, yang seluruhnya disebut telah direalisasikan pada tahun berjalan.

Namun, klaim penyerapan penuh anggaran tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan pihak bengkel yang selama ini menjadi mitra resmi Dishub Lampung Utara.

Seorang sumber terpercaya dari bengkel mitra Dishub yang berada di wilayah Kotabumi mengungkap praktik pembayaran yang diduga telah “dikondisikan”.

“Uangnya dibayar full sesuai anggaran, tapi setelah itu diminta lagi sisanya. Dipotong biaya jasa sebenarnya. Jadi enggak sampai ratusan juta yang benar-benar dipakai buat servis dan onderdil,” ungkap sumber tersebut.

Pengakuan ini diperkuat oleh pemilik bengkel mitra Dishub berinisial A, yang secara terbuka mengakui bahwa total pembayaran yang diterimanya selama satu tahun jauh dari angka ratusan juta rupiah.

“Semua bus sekolah dirawat di sini, kecuali satu yang warna biru. Kalau enggak salah ada empat unit. Setahun itu paling cuma sekitar Rp50 juta lebih. Yang mahal itu cuma waktu ganti ban baru,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kendaraan dinas Kepala Dinas tidak pernah dirawat di bengkelnya. “Kalau mobil dinas Kadis enggak di sini, itu ke dealer resmi,” tambahnya.

Dishub Klaim Anggaran Rp200 Juta, Namun Bengkel Terima Rp50 Juta

Di sisi lain, Kepala Bidang Angkutan Dishub Lampung Utara, Hamdani, justru menyebut total anggaran perawatan bus sekolah tahun 2025 mencapai sekitar Rp200 juta.

Menurutnya, anggaran tersebut mencakup biaya pemeliharaan rutin, penggantian suku cadang, BBM operasional, hingga pembayaran pajak kendaraan.

“Kalau honor atau gaji pengemudi bus sekolah beda rekening, beda kegiatan,” jelas Hamdani kepada wartawan, Rabu (21/1/2025).

Dishub juga mengklaim hanya bekerja sama dengan satu bengkel utama resmi di Lampung Utara, yang disebut memiliki izin dan kompetensi memadai.

Namun, pernyataan ini tidak menjawab selisih mencolok antara anggaran ratusan juta yang diklaim terserap penuh dengan pengakuan bengkel yang hanya menerima sekitar seperempatnya.

Pajak Tak Terbayar, BPKB Hilang, Dana Dikembalikan

Dishub Lampung Utara memastikan anggaran perawatan tiga unit bus ukuran sedang telah terserap seluruhnya. Namun fakta lain kembali mencuat:

– Satu bus berpelat B tidak dibayarkan pajaknya dengan alasan BPKB hilang.

– Bus mikro hibah tahun 2025 gagal dibayarkan pajaknya karena alasan perbedaan perhitungan administrasi di Samsat.

– Dana persiapan pajak sebesar Rp33 juta justru dikembalikan dan tidak terserap.

“Hitungan pajaknya ribet, enggak ketahuan berapa. Jadi dananya dipulangkan,” kata Hamdani.

Sementara itu, bus bantuan Kementerian Perhubungan yang dikelola koperasi Dishub Lampung Utara dalam kondisi rusak berat dan tidak beroperasi, sehingga pajaknya juga belum dibayarkan. “Kalau dipaksakan jalan malah membahayakan,” dalihnya.

Branding Bus Sekolah Rp26 Juta, Diganti Stiker Baru

Tak hanya perawatan, Dishub Lampung Utara juga menganggarkan sekitar Rp26 juta untuk kegiatan branding ulang tiga unit bus sekolah ukuran sedang.

“Stikernya diganti karena desain lama sudah pudar. Bahannya khusus,” ujar Hamdani.

Mekanisme Pembayaran Masih Kabur

Terkait mekanisme pembayaran jasa perawatan, Dishub menyebut pembayaran dilakukan melalui belanja langsung dan ditransfer ke rekening bengkel. Namun, ketika didesak soal teknis rinci, pihak Dishub justru melempar tanggung jawab ke PPTK.

“Teknisnya koordinasi dengan PPTK saya. Nanti dikonfirmasi ke PPTK,” tandasnya.

Aroma Masalah Kian Menyengat

Perbedaan mencolok antara klaim penyerapan anggaran, pengakuan bengkel, serta sejumlah pajak yang tak terbayar memperkuat dugaan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan anggaran bus sekolah Dishub Lampung Utara.

Publik kini menanti langkah aparat pengawas dan penegak hukum untuk menguliti ke mana sebenarnya aliran dana ratusan juta rupiah tersebut mengalir. (Adi)