
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Sebuah mobil minibus tertabrak kereta api Babaranjang pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Mobil Toyota Kijang kapsul berwarna silver dengan nomor polisi BE 1873 KY, dikemudikan Sukani 55 tahun bersama anaknya, Lisa, warga Desa Abung Jayo, hendak melintas dari arah Candimas menuju rumahnya di Desa Abung Jayo.
Saat berada tepat di tengah lintasan kereta api kilometer 91+90, dekat Stasiun Candimas, mobil mendadak berhenti dan tidak dapat dijalankan kembali. Di saat bersamaan, kereta Babaranjang melaju dari arah Kotabumi menuju Bandarlampung.
Petugas di lokasi sempat berupaya mendorong kendaraan keluar dari lintasan. Kedua penumpang berhasil keluar dari mobil beberapa detik sebelum kereta menghantam kendaraan tersebut.
Benturan keras tak terhindarkan. Mobil terseret sejauh kurang lebih 200 meter dari titik perlintasan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun mobil mengalami kerusakan parah dan tidak dapat digunakan kembali.
Akibat insiden tersebut, perjalanan kereta api sempat terhenti dan arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami kemacetan selama hampir satu jam, hingga proses evakuasi selesai dan jalur kembali normal. (Ridho)