
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Purba Sakti dan Desa Karya Sakti, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, menjadi sorotan. Fasilitas yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar itu dilaporkan belum berfungsi dan belum mengalirkan air ke rumah warga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara, Dirgantara, mengakui fasilitas tersebut saat ini belum beroperasi. Menurutnya, kendala teknis masih terjadi pada sistem tersebut.
“Ya namanya juga buatan manusia, pasti ada saja kendalanya,” kata Dirgantara saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (5/3/2026).
Dirgantara yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjelaskan, saat proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO), pihak dinas telah melakukan pengecekan dan uji fungsi. Saat itu, sistem disebut dalam kondisi normal.
Namun, setelah digunakan, ditemukan sejumlah kendala yang menyebabkan SPAM tidak berjalan optimal.
Ia menyebut beberapa kemungkinan penyebab, di antaranya endapan pasir akibat musim hujan yang mengganggu mesin pompa hingga persoalan token listrik yang habis sehingga mesin tidak dapat beroperasi.
Menurutnya, pihak dinas telah melayangkan surat teguran kepada pihak rekanan agar segera melakukan perbaikan selama masa pemeliharaan.
“Kami sudah menyurati rekanan untuk segera memperbaiki. Mereka mengaku sudah turun ke lapangan, tapi sampai sekarang belum menyampaikan laporan teknis secara rinci,” ujarnya.
Dirgantara juga mengatakan dokumen pekerjaan proyek tersebut saat ini telah diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk proses audit.
“BPK masih di Lampung dan sudah meminta dokumen pekerjaan. Kemungkinan setelah Idul Fitri mereka akan turun ke lapangan,” katanya.
Proyek SPAM di dua desa tersebut memiliki total anggaran sekitar Rp 1,8 miliar, dengan masing-masing desa dialokasikan sekitar Rp 910 juta.
Dinas Perkim Lampung Utara menyebut masih menahan sisa pembayaran sebesar 10 persen kepada rekanan sebagai jaminan selama masa pemeliharaan proyek.
Sementara itu, masyarakat setempat berharap fasilitas air bersih tersebut segera dapat berfungsi sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga. (Ridho)









