
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Pembentukan pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan, Selasa (31/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025 dapat dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam susunan yang telah disepakati, Amelia Nanda Sari dari Fraksi Gerindra dipercaya memimpin Pansus LKPJ sebagai ketua. Sementara posisi wakil ketua diemban Derri Kusuma dari Fraksi Golkar dan Bayu ditunjuk sebagai sekretaris.
Keanggotaan pansus melibatkan perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Lampung Selatan. Fraksi Gerindra diwakili Amelia Nanda Sari dan Ali Wardana, Fraksi PDI Perjuangan menugaskan Hendri Gunawan dan Samsul, sedangkan Fraksi Golkar diisi Derri Kusuma dan Ahmad Akhan.
Selanjutnya Fraksi PAN mengutus Agus Sartono dan Edi Waluyo, Fraksi PKB diwakili Ismail dan Yudi, Fraksi Demokrat menempatkan Achmad Johani dan Jenggis Khan Haikal, Fraksi NasDem mengutus M. Gilang dan Suhadirin, serta Fraksi PKS diwakili Imam Rohadi.
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan pembentukan pansus merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah melalui pembahasan LKPJ kepala daerah.
“Pansus LKPJ memiliki peran penting dalam menelaah laporan kepala daerah secara objektif dan mendalam sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Erma.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ, Amelia Nanda Sari, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan independen. Menurutnya, seluruh anggota pansus akan bekerja maksimal dalam mengkaji capaian program pemerintah daerah serta melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan. Pembahasan akan dilakukan bersama OPD terkait untuk memastikan setiap program yang dilaporkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Amelia.
Dengan terbentuknya Pansus LKPJ Tahun 2025, DPRD Lampung Selatan berharap proses evaluasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta pembangunan daerah di masa mendatang. (Gelly)









