
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai memperketat kendali arus informasi publik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kini wajib menyalurkan setiap publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengakhiri praktik penyampaian informasi yang berjalan sendiri-sendiri.
Langkah ini diambil untuk menekan potensi tumpang tindih hingga simpang siur informasi di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap pesan pembangunan tersampaikan secara utuh, terverifikasi, dan kredibel.
Plt Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan koordinasi terpusat menjadi kunci membangun komunikasi publik yang efektif dan terkendali. Seluruh informasi dari OPD ke depan tidak lagi bisa disampaikan tanpa melalui verifikasi Kominfo.
Dalam skema baru ini, Kominfo tak sekadar menjadi pengelola informasi, tetapi berperan sebagai pusat kendali komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi dituntut cepat, akurat, dan melalui proses penyaringan yang ketat sebelum dipublikasikan.
Di sisi lain, penguatan pengendalian informasi juga diarahkan untuk meredam maraknya hoaks. Kominfo telah menyiapkan tim khusus yang bertugas memantau isu-isu yang berkembang di masyarakat, mendeteksi potensi disinformasi sejak dini, lalu mengoordinasikan klarifikasi dengan OPD terkait sebelum disampaikan ke publik.
Tak hanya membenahi tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga mendorong percepatan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”. Platform ini dirancang menjadi pusat layanan terpadu yang menggabungkan sekitar 297 layanan dari berbagai OPD, mulai dari pengaduan hingga administrasi masyarakat.
Seluruh aktivitas dalam sistem tersebut dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, sehingga menjadi instrumen pengawasan dan evaluasi kinerja berbasis data secara real time.
Konsekuensinya, seluruh OPD diwajibkan menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) agar terintegrasi dalam sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.
Keberhasilan program pemerintah tak hanya ditentukan di lapangan, tetapi juga dari seberapa jelas dan luas informasi itu sampai ke masyarakat. Dengan sistem terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah menargetkan komunikasi publik yang lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung. (Gelly)








