
Tulang Bawangbarat, Kabarlampung.co – Kebiadaban akibat narkoba kembali memakan korban. Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulang Bawang Barat, nyaris meregang nyawa setelah ditikam lima kali oleh ayah kandungnya sendiri, Reki Yanto, Rabu (29/4/2026) sore.
Peristiwa mengerikan itu terjadi tak lama setelah pelaku pulang ke rumah dalam kondisi diduga baru mengonsumsi sabu. Di bawah pengaruh narkotika, pelaku disebut mengalami halusinasi berat hingga menganggap anaknya sendiri bukan darah dagingnya.
Tanpa kendali, pelaku mengambil sebilah pisau dan langsung menyerang korban secara brutal. Bocah malang itu mengalami lima luka tusuk di bagian punggung, dada, dan perut.
Jeritan korban memancing warga berdatangan. Korban segera dievakuasi ke rumah sakit dan berhasil diselamatkan meski kondisinya sempat kritis.
Sat Reskrim Polres Tulang Bawang barat bergerak cepat dan meringkus pelaku tanpa perlawanan. Polisi turut menyita pisau yang digunakan pelaku sebagai barang bukti utama.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawangbarat, AKP Juherdi Sumandi, menyebut hasil pemeriksaan awal menguatkan dugaan pelaku bertindak karena pengaruh narkotika.
“Pelaku mengaku berhalusinasi saat melihat korban,” ungkap AKP Juherdi, Senin (4/5/2026).
Saat ini, Reki Yanto telah ditahan di Mapolres Tulang Bawangbarat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)









