
Mesuji, Kabarlampung.co – Aparat Polsek Mesuji Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam aksi anarkis pembakaran dan perusakan fasilitas Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Salah satu pelaku yang diamankan berinisial AN (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya, yang diduga kuat menjadi provokator dalam kerusuhan tersebut.
Kapolsek Mesuji Timur, IPDA Andri Fernandes SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, saat ini seluruh penanganan perkara telah diambil alih Polres Mesuji dan para pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga melakukan provokasi terhadap warga hingga berujung aksi anarkis berupa pembakaran dan perusakan fasilitas pondok pesantren,” ujar IPDA Andri, Sabtu (9/5/2026).
Kericuhan bermula pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB usai salat Jumat, ketika warga Desa Tanjung Mas Jaya menggelar pembahasan terkait pengembangan masjid desa. Namun, pembicaraan kemudian beralih membahas keberadaan Pondok Pesantren Nurul Jadid.
Dalam forum tersebut, warga sepakat menyampaikan aspirasi terkait kembalinya Kiyai Muhammad Fajar Sodiq ke pondok pesantren. Warga mempertanyakan alasan sang kiai kembali ke lokasi, padahal sebelumnya disebut telah menyepakati untuk meninggalkan pondok paling lambat pukul 00.00 WIB.
Penyampaian aspirasi yang didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Agus Supriyadi itu awalnya berlangsung kondusif. Namun situasi berubah memanas setelah tidak tercapai kesepakatan antara warga dan pihak pondok.
Sekitar pukul 19.00 WIB, personel Polsek Mesuji Timur bersama Camat Mesuji Timur mendatangi lokasi untuk meredam ketegangan. Akan tetapi, jumlah massa terus bertambah hingga situasi tidak lagi terkendali.
Massa yang awalnya hendak menyampaikan aspirasi berubah menjadi brutal. Sekitar pukul 23.00 WIB, kerumunan mulai melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas pondok pesantren serta berusaha mencari keberadaan Kiyai Muhammad Fajar Sodiq.
Beruntung, pihak kepolisian bersama aparat kecamatan lebih dulu mengevakuasi sang kiai ke rumah warga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelas air mineral ukuran 200 mililiter berisi bensin yang diduga digunakan sebagai alat pembakar, serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik terduga pelaku.
Saat ini aparat gabungan Polres Mesuji dan Polsek Mesuji Timur masih melakukan penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh agama guna mencegah konflik meluas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Red)







