
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Di tengah sorotan publik terhadap kasus lansia pencuri getah karet milik PTPN, ada luka lain yang diam-diam menghancurkan sebuah keluarga. Sudarmi (62), istri terdakwa Mujiran, harus menjalani hari-hari penuh pilu setelah sang suami mendekam di balik jeruji besi.
Warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan itu kini hidup ditemani rasa sepi dan kekhawatiran yang tak pernah putus. Mujiran, pria renta yang menjadi tulang punggung keluarga, kini berstatus terdakwa kasus pencurian dua karung getah karet milik PTPN 1 Regional 7 Lampung Selatan.
Dengan suara lirih, Sudarmi mengakui perbuatan suaminya memang melanggar hukum. Namun di balik aksi tersebut, tersimpan kenyataan pahit soal kemiskinan yang menghimpit keluarga mereka. Getah karet itu diambil demi membeli makanan, susu, hingga obat untuk cucu mereka yang sedang sakit.
“Bapak itu nekat karena cucu kami sakit. Kami tidak punya uang buat beli susu sama obat. Saya cuma ingin suami saya bisa pulang,” ujar Sudarmi sambil menahan tangis.
Sejak suaminya ditahan, Sudarmi berusaha mengusir kesedihan dengan menghabiskan waktu bersama dua cucunya. Mobil-mobilan rusak di halaman rumah menjadi hiburan sederhana yang menemani hari-harinya. Tawa polos kedua bocah itu menjadi satu-satunya penguat di tengah hidup yang terasa semakin berat.
Meski tampak tegar di depan cucunya, hati Sudarmi remuk. Ia terus dihantui bayangan suaminya yang sudah lanjut usia harus bertahan di dalam tahanan.
“Setiap malam saya kepikiran bapak di penjara. Tidurnya bagaimana, makannya bagaimana. Saya sedih sekali,” katanya.
Kesedihan itu makin dalam setelah ia mendengar kabar Mujiran sempat berniat mengakhiri hidup karena tak kuat menghadapi tekanan selama ditahan.
Kini, Sudarmi hanya berharap suaminya bisa segera pulang. Kerinduan itu ia simpan dalam diam, sambil setiap hari membersihkan kamar belakang rumah mereka.
“Saya cuma ingin lihat bapak tidur lagi di rumah ini. Itu saja,” ucapnya lirih. (Roy/Gelly)









