
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi pencurian sepeda motor di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, berakhir tragis. Seorang terduga pelaku curanmor tewas setelah diamankan dan menjadi sasaran amukan massa usai kepergok mencuri motor milik warga, Rabu (3/6/2026) malam.
Peristiwa bermula saat dua pria diduga mencuri sepeda motor milik warga di Gang Mangga, Dusun 6, Desa Way Huwi. Aksi keduanya diketahui warga yang kemudian melakukan pengejaran hingga membuat para pelaku panik.
Dalam pelariannya, kedua terduga pelaku terjatuh dari kendaraan yang mereka gunakan. Seorang pelaku berhasil ditangkap warga, sementara rekannya kabur menuju Jalan Lapas Raya, Umbul Talam, dan hingga kini masih diburu polisi.
Kapolsek Jati Agung, IPDA Muhammad Yani mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel patroli begitu menerima laporan dari masyarakat terkait penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
“Saat menerima informasi dari warga, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi terduga pelaku. Langkah cepat dilakukan agar kondisi kamtibmas tetap terkendali,” kata Muhammad Yani, Kamis (4/6/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang terduga pelaku dalam kondisi terkapar akibat menjadi sasaran kemarahan warga. Polisi kemudian mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Hasil identifikasi awal mengungkap identitas terduga pelaku berinisial MH (24), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Jenazah kini masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengevakuasi pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis merah yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Polisi masih mendalami keterlibatan MH dalam kasus curanmor tersebut sekaligus memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri. Sementara korban telah membuat laporan resmi guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Meski mengapresiasi kecepatan warga dalam memberikan informasi, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan patut diapresiasi. Namun, apabila menemukan atau mengamankan pelaku tindak pidana, segera serahkan kepada petugas agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muhammad Yani. (Rls/Gelly)










