
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Provinsi Lampung kembali memanas. Setelah sebelumnya dikeluhkan karena mekanisme pendaftaran daring yang membingungkan, kini gangguan teknis muncul saat pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) di SMA Negeri 3 Kotabumi pada Senin (8/6/2026).
Sejumlah peserta mengaku gagal mengakses akun ujian karena sistem berulang kali mengalami error. Ada yang terpental dari laman saat login, ada pula yang tak kunjung bisa masuk hingga waktu tes berjalan. Situasi itu memicu kepanikan di lokasi ujian. Beberapa siswa terlihat menangis karena khawatir kehilangan kesempatan mengikuti seleksi, sementara orang tua mendesak panitia memberi kepastian atas nasib anak-anak mereka.
“Sistem error, banyak anak yang login-nya terpental, termasuk anak saya. Karena gagal masuk, anak saya sampai menangis,” ujar Rosaina, salah satu wali murid.
Menurut Rosaina, persoalan ini bukan semata soal lulus atau tidak, melainkan hak setiap peserta untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi.
Keluhan serupa disampaikan Laksita, wali murid peserta jalur domisili. Ia mempertanyakan kebijakan yang mewajibkan peserta membawa telepon genggam dan menggunakan kuota internet pribadi saat mengikuti tes.
“Kalau yang mampu mungkin tidak masalah. Tapi bagaimana dengan keluarga yang kesulitan membeli kuota internet? Ini seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara,” katanya.
Di tengah gangguan teknis tersebut, perhatian juga tertuju pada peserta jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan. Sejumlah wali murid mempertanyakan apakah peserta afirmasi memperoleh perlakuan yang setara ketika sistem bermasalah, mengingat banyak di antara mereka memiliki keterbatasan perangkat maupun akses internet.
Ironisnya, jalur yang dirancang untuk memperluas kesempatan bagi kelompok kurang mampu justru berpotensi menghadapi hambatan tambahan ketika proses seleksi sangat bergantung pada perangkat digital dan koneksi internet yang memadai. Bagi masyarakat, afirmasi tidak cukup hanya berupa kuota penerimaan, tetapi juga harus menjamin seluruh tahapan seleksi dapat diakses secara adil.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan rinci mengenai penyebab gangguan, jumlah peserta terdampak, maupun mekanisme kompensasi bagi siswa yang mengalami kendala teknis.
“Semua persoalan siswa yang gagal login dan mengalami gangguan teknis sudah kami catat secara real time. Seluruh laporan akan kami sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar ada langkah lanjutan dan tidak merugikan calon siswa baru,” kata Kepala SMA Negeri 3 Kotabumi Bambang Nopriadi.
Bambang menyebut gangguan serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah sekolah unggulan lain di Provinsi Lampung.
Rangkaian persoalan sejak tahap pendaftaran hingga pelaksanaan tes dinilai menunjukkan bahwa digitalisasi SPMB belum sepenuhnya diimbangi kesiapan infrastruktur dan pendampingan kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan didesak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPMB 2026, mulai dari audit teknis sistem, transparansi proses seleksi, perlindungan hak peserta jalur afirmasi, hingga penyediaan mekanisme remedial bagi siswa yang dirugikan akibat gangguan teknis.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar kelancaran aplikasi, melainkan hak ribuan anak untuk memperoleh akses pendidikan yang adil, setara, dan bebas dari hambatan teknis yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal. (Adi)










