
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Polisi mengungkap motif di balik aksi penyerangan bersenjata tajam yang dilakukan Yakub (33) terhadap tetangganya, Syafei Riyadi (59), di Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara. Yakub disebut nekat melakukan aksinya karena sakit hati merasa tidak mendapat perhatian saat membangun rumah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, Yakub merasa kecewa lantaran tidak mendapat dukungan dari lingkungan sekitarnya. Syafei yang dinilai memiliki kondisi ekonomi lebih baik dianggap tidak memberikan bantuan, baik secara moril maupun materil.
“Pelaku merasa tidak ada kepedulian dari tetangganya saat dirinya membangun rumah. Korban dianggap memiliki ekonomi yang lebih baik, namun tidak ada partisipasi baik secara moril maupun materil,” kata Ivan saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (21/6/2026).
Menurut Ivan, tidak ditemukan adanya unsur pencurian ataupun perampokan dalam peristiwa tersebut. Hasil pemeriksaan di lokasi juga menunjukkan tidak ada barang milik korban yang hilang.
“Pelaku datang dalam keadaan normal dan tidak terpengaruh minuman keras maupun alkohol. Motifnya murni karena sakit hati,” ujarnya.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan rekaman CCTV, Yakub mendatangi rumah Syafei dengan membawa senjata tajam jenis laduk.
Setibanya di lokasi, Yakub diduga menerobos pagar rumah sebelum masuk dan menyerang para penghuni. Syafei yang mengetahui kedatangan pelaku berusaha memberikan perlawanan hingga terjadi duel di dalam rumah.
Di tengah keributan, Yakub diduga sempat menyandera istri Syafei, Jawariyah (55). Melihat sang istri berada dalam ancaman, Syafei langsung mengambil sebilah pedang yang berada di dalam rumahnya.
Duel antara keduanya pun tak terhindarkan. Syafei mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh, sedangkan Jawariyah mengalami luka pada tangan kiri saat berupaya menghentikan aksi tersebut. Sementara Yakub mengalami luka cukup serius.
Usai kejadian, Syafei dan Jawariyah sempat menjalani perawatan dan kini telah diperbolehkan pulang. Sedangkan Yakub masih menjalani perawatan dan telah dirujuk ke RSUD Dr H Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
Ivan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Selain karena Yakub masih menjalani perawatan, pihak korban juga belum membuat laporan resmi ke polisi.
“Kami masih menunggu sikap dari pihak korban, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (Adi/Ridho)










