
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Transparansi pengelolaan ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) kembali menjadi sorotan. Di tengah beredarnya informasi pergantian vendor penyedia jasa layanan jalan tol, pihak pengelola PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road (PT BTB) dinilai belum memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proses tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyedia jasa layanan operasional Tol Bakter sepanjang 140 kilometer diduga telah beralih dari vendor sebelumnya ke PT Marga Solusi Prima (MSP). Pergantian ini mencakup sejumlah layanan strategis, mulai dari operasional gerbang tol, pengelolaan rest area, mobil derek darurat, pemeliharaan jalan, manajemen lalu lintas hingga fasilitas pendukung lainnya.
Sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT BTB yang berada di bawah pengelolaan PT Rafflesia Investasi Indonesia (RII) memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses transisi berjalan transparan dan tidak menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi pekerja yang selama ini menopang operasional jalan tol.
Upaya konfirmasi dilakukan awak media ke Kantor PT BTB di Gerbang Tol Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Namun hingga berita ini ditulis, penjelasan resmi terkait pergantian vendor belum diperoleh.
Manajer Usaha Jasa Lainnya PT BTB, Irpan Sahpani, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp memilih tidak memberikan keterangan.
“Bukan ke saya mohon maaf nih,” jawab Irpan, Selasa (23/6/2026).
Ia kemudian menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak Humas PT HK Aston. Padahal, berdasarkan informasi yang berkembang, PT HK Aston merupakan vendor lama yang disebut telah digantikan dalam pengelolaan layanan tersebut.
Minimnya penjelasan dari pihak pengelola muncul di tengah keresahan hampir 400 pekerja outsourcing yang hingga kini masih menunggu kepastian terkait status pekerjaan mereka. Menjelang berakhirnya masa kontrak kerja pada pertengahan Juni 2026, para pekerja mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perpanjangan kontrak maupun skema transisi tenaga kerja.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi hilangnya mata pencaharian ratusan keluarga yang selama ini bergantung pada sektor operasional Tol Bakter. Mayoritas pekerja diketahui merupakan warga lokal yang tinggal di sekitar kawasan jalan tol.
Persoalan ini juga mendapat perhatian Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Disnaker berencana meminta klarifikasi kepada pihak pengelola untuk memastikan status hubungan kerja dan perlindungan hak-hak pekerja tetap berjalan sesuai ketentuan.
Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari manajemen PT BTB terkait kebenaran pergantian vendor, mekanisme transisi operasional, serta kepastian nasib ratusan tenaga kerja yang terdampak. Di tengah pentingnya fungsi Tol Bakter sebagai salah satu jalur utama transportasi di Sumatera, keterbukaan informasi dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan keresahan berkepanjangan. (Gelly)









