
Pringsewu, Kabarlampung.co – Pelarian pelaku penusukan yang melukai dua pengunjung di sebuah gudang biliar di Kabupaten Pringsewu akhirnya berakhir. Dihantui rasa takut ditangkap dan tindakan tegas aparat, pelaku memilih menyerahkan diri ke Polsek Pringsewu Kota.
<span;>Terduga pelaku berinisial SAW (28), warga Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, datang ke kantor polisi pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB didampingi keluarga dan aparatur pekon setempat.
<span;>Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, keputusan pelaku menyerahkan diri tidak lepas dari upaya persuasif yang dilakukan polisi melalui pendekatan kepada pihak keluarga.
“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah, yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,”<span;> ujar AKP Ramon Zamora, Selasa (22/6/2026).
Usai diamankan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara. Hasilnya, polisi menetapkan SAW sebagai tersangka kasus penganiayaan dan menahannya di Rutan Polsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan tersangka saat melakukan penusukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi berdarah itu dipicu emosi sesaat setelah tersangka terlibat cekcok dan perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi tersulut emosi, tersangka mengaku mencabut pisau yang dibawanya dan menusukkan senjata tersebut hingga melukai dua orang.
Setelah kejadian, tersangka sempat pulang ke rumah. Namun rasa takut ditangkap dan ditembak petugas membuatnya memilih mengakhiri pelarian dengan menyerahkan diri.
“Yang bersangkutan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi pihak keluarga dan aparatur pekon untuk menyerahkan diri,”tegas Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Sebelumnya, peristiwa penusukan terjadi pada Sabtu (20/6/2026) malam di sebuah gudang biliar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur. Keributan antar-pengunjung berujung aksi penusukan yang menyebabkan dua korban, Riyan Saputra (24) dan M. Zidane (22), mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. (Nanang/Puji)










