
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung memperketat pengawasan di perairan Selat Sunda dengan menggelar patroli gabungan untuk menghalau kapal wisata yang nekat mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Minggu (28/6/2026).
Patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi guna mencegah wisatawan memasuki zona berbahaya, menyusul masih berlakunya status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Level II (Waspada). Selain menyisir jalur pelayaran, tim gabungan juga mendarat di kawasan sekitar kaki gunung untuk memasang banner larangan mendaki sebagai bentuk peringatan resmi kepada masyarakat dan pelaku wisata.
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan, Iptu Panpan Hermayadi, mengatakan personel telah diberangkatkan sejak Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WIB dari dermaga untuk mengantisipasi kedatangan kapal wisata yang biasanya membawa rombongan pelancong saat dini hari hingga pagi.
“Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tim posko terpadu tiba di lokasi dan langsung bersinergi dengan BKSDA Lampung memasang banner larangan di titik-titik strategis. Langkah ini dilakukan agar tidak ada aktivitas pendakian yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Iptu Panpan, Kamis (2/7/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah kapal motor yang mengangkut wisatawan menuju kawasan Gunung Anak Krakatau. Seluruh kapal kemudian dihentikan, diberikan edukasi, dan diperintahkan memutar balik agar tidak memasuki radius aman yang telah ditetapkan.
Polairud juga memberikan peringatan tegas kepada penyedia jasa transportasi laut dan agen perjalanan agar menghentikan sementara seluruh paket wisata menuju kawasan cagar alam Gunung Anak Krakatau hingga kondisi aktivitas vulkanik dinyatakan aman oleh otoritas berwenang.
“Kami mengimbau seluruh agen wisata dan operator kapal untuk tidak membawa wisatawan ke kawasan Gunung Anak Krakatau. Ancaman erupsi, baik freatik maupun magmatik, dapat terjadi sewaktu-waktu. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Iptu Panpan.
Polres Lampung Selatan menegaskan patroli akan terus dilakukan secara berkala bersama BKSDA guna memastikan tidak ada kapal wisata maupun aktivitas pendakian ilegal yang membahayakan keselamatan pengunjung maupun mengganggu kawasan konservasi. (Gelly/Puji)








