IMM Lampung Selatan Desak Evaluasi Tarif Tol Bakter Menyeluruh

oleh
oleh
Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan, Mesyur Cindy Ahmad Syarif, mengatakan jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Lampung Selatan mendesak pemerintah dan regulator melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter). Organisasi mahasiswa tersebut menilai besaran tarif yang berlaku saat ini belum sebanding dengan kualitas pelayanan yang diterima pengguna jalan.

Sorotan itu ditujukan kepada PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) selaku badan usaha pengelola ruas Tol Bakter. Menurut PC IMM, sebelum mempertahankan tarif yang dinilai tinggi, pengelola perlu memastikan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) telah dipenuhi secara optimal.

Ketua Umum PC IMM Lampung Selatan, Mesyur Cindy Ahmad Syarif, mengatakan jalan tol merupakan infrastruktur publik yang seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat. Menurutnya, tarif hingga Rp254.000 untuk kendaraan Golongan I pada perjalanan terjauh dinilai membebani masyarakat apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan.

Ia menyebut hasil kajian internal organisasi menunjukkan kebijakan tarif semestinya mempertimbangkan keseimbangan antara keberlangsungan investasi badan usaha dan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam setiap penyesuaian tarif jalan tol.

PC IMM Lampung Selatan juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dikeluhkan pengguna jalan, seperti kondisi aspal yang disebut bergelombang di beberapa titik dan penerangan jalan yang dinilai belum memadai. Organisasi tersebut meminta pengelola segera melakukan pembenahan agar pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan pemerintah.

Selain aspek pelayanan, IMM menilai tingginya tarif Tol Bakter berpotensi meningkatkan biaya logistik. Mengingat ruas tersebut menjadi jalur utama distribusi barang antara Pulau Jawa dan Sumatera, biaya transportasi yang meningkat dikhawatirkan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok di tingkat masyarakat.

Atas dasar itu, PC IMM Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah bersama regulator mengevaluasi kembali tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dengan mempertimbangkan kualitas pelayanan dan daya beli masyarakat.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI memanggil manajemen PT BTB untuk memaparkan secara terbuka capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ketiga, meminta pemerintah, regulator, badan usaha jalan tol, pemerintah daerah, akademisi, dan unsur masyarakat menggelar dialog terbuka guna mengkaji kembali formula penetapan tarif agar lebih transparan, adil, dan akuntabel.

PC IMM Lampung Selatan menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapat respons dari pihak terkait. Organisasi itu juga menyatakan siap membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional apabila tuntutan evaluasi tarif dan peningkatan pelayanan tidak ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Bakauheni Terbanggi Besar (BTB) maupun pihak regulator terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan PC IMM Lampung Selatan. (Gelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.