
Pesisir Barat, Kabarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Selasa (7/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, mewakili Bupati Dedi Irawan. Sidang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Emil Lilardi didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Amin Basri, serta dihadiri 17 dari 25 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Tedi Zadmiko, jajaran kepala perangkat daerah, camat, TP-PKK, dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Dedi Irawan yang dibacakan pada rapat tersebut, ditegaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD setiap akhir tahun anggaran kepada DPRD setelah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen utama dalam menjalankan program pembangunan daerah yang disusun berdasarkan potensi wilayah, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta arah pembangunan yang tertuang dalam rencana strategis pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, raihan opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, prestasi tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” demikian isi sambutan Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari siklus akuntabilitas pemerintahan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.
Dalam pelaksanaan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menerapkan prinsip disiplin anggaran dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta sumber pendapatan lain yang sah. Di sisi lain, belanja daerah diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pembangunan sarana, prasarana, dan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp746,86 miliar atau 79,08 persen dari target sebesar Rp944,39 miliar. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp745,51 miliar atau 78,82 persen dari total anggaran Rp945,83 miliar.
Rincian pendapatan menunjukkan bahwa PAD terealisasi sebesar Rp33,80 miliar atau 60,52 persen dari target Rp55,86 miliar.
Pendapatan transfer mencapai Rp703,17 miliar atau 80,77 persen dari target Rp870,56 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp9,88 miliar atau 55,05 persen dari target Rp17,96 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja operasi mencapai Rp533,22 miliar atau 78,01 persen, belanja modal Rp84,13 miliar atau 77,58 persen, belanja tidak terduga Rp652,03 juta atau 7,24 persen, dan belanja transfer sebesar Rp127,50 miliar atau 87,96 persen dari anggaran yang dialokasikan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Dedi Irawan mengakui masih terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan akibat keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Meski demikian, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kolaborasi, serta bekerja keras demi mewujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang lebih maju, bermartabat, dan berbudaya. (Liliana)









