
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Jalur penyeberangan Sumatera-Jawa kembali dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan barang berbahaya. Namun, upaya penyelundupan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisi aktif berhasil digagalkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, dalam operasi pemeriksaan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Senin (6/7/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah mobil travel Toyota Avanza hitam yang akan menyeberang ke Pulau Jawa. Kecurigaan petugas tertuju pada sebuah tas ransel hitam.
Setelah diperiksa, tas tersebut ternyata menyimpan sebuah kotak kardus berisi satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna silver bergagang cokelat serta empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter yang disamarkan di antara tumpukan pakaian.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Terang Ginting, Kamis (9/7/2026), menyampaikan pengakuan sopir travel berinisial RS, paket iambil dari Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan pengiriman kawasan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Sopir mendapat ongkos kirim Rp300 ribu tanpa mengetahui isi paket yang disamarkan bersama tumpukan baju.
Menindaklanjuti temuan ini, tim dipimpin Ipda Yuyut Panca Putra melakukan strategi controlled delivery atau pengiriman terkendali ke lokasi tujuan di Cikarang Selatan pada Selasa dini hari, 7 Juli 2026. Petugas berhasil meringkus tersangka yaitu penerima paket berinisial YY.
YY mengaku dibayar oleh seseorang berinisial S untuk mengambil paket tersebut. Namun, S yang diduga kuat sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan senjata api rakitan ini berhasil melarikan diri dan kini berstatus buronan.
Polisi menduga senjata api rakitan akan digunakan komplotan buronan S untuk melakukan tindak pidana pencurian atau pembegalan.
Tersangka YY dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata api tanpa hak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Roy)








