
Siak, Kabarlampung.co – Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak menuai apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas dan sistem pelayanan yang diterapkan kantor imigrasi tersebut, Rabu (8/7/2026).
Dalam kunjungan itu, Rahmadi didampingi Anggota Ombudsman RI sekaligus Wakil Koordinator Bidang Manajemen Pencegahan Maladministrasi dan Koordinator Wilayah Riau, Nuzran Joher serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama.
Rombongan meninjau sejumlah inovasi layanan, mulai dari Sistem Pelayanan Paspor berbasis paperless hingga layanan jemput bola Go Passport yang menggunakan mobil listrik. Inovasi tersebut dinilai mampu mempercepat pelayanan sekaligus mendukung transformasi digital dan penggunaan energi ramah lingkungan.
Sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Siak, Ombudsman RI juga menggelar diskusi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Imigrasi Riau Agung Prianto dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Riau terkait pemantauan tindak lanjut pelaksanaan saran Ombudsman.
Rahmadi menyatakan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak telah menunjukkan kualitas yang baik, baik dari sisi sistem, fasilitas maupun respons petugas terhadap masyarakat.
“Pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak sudah berjalan dengan sangat baik. Mulai dari aspek sistem, fasilitas, hingga respons terhadap penerima layanan,” ujarnya.
Menurutnya, inovasi layanan berbasis digital dan pemanfaatan energi hijau yang diterapkan Kantor Imigrasi Siak layak menjadi contoh bagi penyelenggara pelayanan publik lainnya karena sejalan dengan arah transformasi birokrasi dan kebijakan swasembada energi pemerintah.
Ia menambahkan, fasilitas dan kualitas pelayanan tersebut patut diperluas penerapannya agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Doly Samuel Mulatua Tambunan, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari Ombudsman RI.
Menurut Doly, dukungan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia beserta jajaran. Apresiasi, dukungan, dan masukan yang diberikan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” katanya.
Kunjungan tersebut menjadi penguatan atas komitmen Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi pengakuan terhadap inovasi yang dikembangkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dalam memberikan layanan yang efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. (Rls/Adi)










