
Lampung Timur, Kabarlampung.co – Video berdurasi 4 menit 4 detik yang memperlihatkan aksi perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur mengundang kemarahan publik setelah viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan fisik secara bergantian oleh sejumlah teman sekolahnya, mulai dari didorong, dijambak hingga ditampar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Rekaman memperlihatkan korban berdiri tak berdaya di sebuah lorong sekolah, dikelilingi sekelompok siswi berseragam batik biru dan rok merah.
Korban terus menerima tekanan. Rambutnya dijambak, tubuhnya didorong, wajahnya ditampar, bahkan berkali-kali ditunjuk sambil diteriaki dengan kata-kata bernada kasar. Di tengah perlakuan itu, korban hanya terdiam, sesekali merapikan rambutnya yang berantakan akibat tarikan pelaku.
Yang lebih memprihatinkan, aksi tersebut direkam menggunakan telepon genggam oleh salah seorang siswa. Dalam video juga terdengar gelak tawa dan celetukan dari anak-anak lain yang menyaksikan peristiwa itu tanpa berusaha menghentikannya.
Video tersebut langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak warganet mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi telah bergerak melakukan penyelidikan setelah video itu viral.
“Benar. Berdasarkan hasil penelusuran, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur,” kata Iksir, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan kini difokuskan pada identifikasi seluruh anak yang diduga terlibat, baik pelaku maupun pihak yang merekam kejadian. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengungkap kronologi secara utuh.
“Tim Unit PPA saat ini tengah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi perundungan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Tim masih bekerja. Mohon bersabar, perkembangan kasus ini akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” tegas Iksir.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius bahwa perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Selain meninggalkan luka fisik, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi korban. Publik kini menanti langkah konkret dari sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini ditangani secara serius serta mencegah perundungan kembali terjadi. (Rls/Adi)










