
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Inovasi digital Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali mencuri perhatian dalam ajang Bandarlampung Expo 2026. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bandarlampung, Rizky Agung Ariesantho, memaparkan Program Seribu Wajah kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Tomsi Tohir, saat mengunjungi stan – stan di Graha Mandala Alam, Jumat (17/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Tomsi Tohir didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau berbagai inovasi pelayanan publik yang dipamerkan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Program Seribu Wajah, sebuah inovasi transformasi digital yang dirancang untuk memperkuat kualitas layanan pemerintahan berbasis teknologi.
Di hadapan Sekjen Kemendagri, Rizky Agung menjelaskan bahwa Program Seribu Wajah memanfaatkan teknologi face recognition (pengenalan wajah) untuk mendukung proses identifikasi masyarakat secara cepat, akurat, aman, dan terintegrasi dalam berbagai layanan publik.
Teknologi tersebut dapat digunakan untuk verifikasi identitas, meningkatkan keamanan pelayanan, serta mempercepat proses administrasi di berbagai organisasi perangkat daerah. Program ini sekaligus menjadi bagian dari langkah strategis Pemkot Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern melalui konsep smart city.
Usai mendengarkan pemaparan, Tomsi Tohir meninjau langsung sistem yang ditampilkan di stan Diskominfotik untuk melihat implementasi teknologi tersebut sebagai bagian dari rangkaian kunjungannya ke Bandar Lampung Expo 2026.
Bandarlampung Expo sendiri menjadi etalase pembangunan daerah yang menampilkan berbagai inovasi pelayanan publik, capaian pembangunan, serta potensi investasi yang dimiliki Kota Bandar Lampung.
Pemanfaatan teknologi face recognition dalam pelayanan publik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi penyalahgunaan identitas, serta mempercepat akses layanan. Namun, penerapan teknologi ini juga perlu dibarengi dengan perlindungan data pribadi, transparansi pengelolaan informasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku agar hak privasi masyarakat tetap terjaga.
Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan. (Ridho/Puji)










