Siswi SD Lampung Timur Dikeroyok, Alami Trauma Berat Mendalam

oleh
oleh
Ibu korban, Kholifah, mengaku syok karena baru mengetahui putrinya menjadi korban perundungan setelah mendapat kabar dari tetangga yang melihat video tersebut beredar.

Lampung Timur, Kabarlampung.co Kasus dugaan perundungan disertai kekerasan fisik terhadap NA (12), siswi sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur, memasuki babak baru. Keluarga korban resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Timur setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam di bagian kepala serta trauma psikologis yang dialami korban.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan terhadap korban viral di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman luas.

Ibu korban, Kholifah, mengaku syok karena baru mengetahui putrinya menjadi korban perundungan setelah mendapat kabar dari tetangga yang melihat video tersebut beredar.

Menurut Kholifah, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026. Sepulang sekolah, NA tiba di rumah dengan sejumlah luka lebam. Namun saat ditanya, korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dari sepeda.

Karena mempercayai penjelasan sang anak, Kholifah hanya memberikan pertolongan pertama berupa kompres dan obat yang dibeli di warung.

Keesokan harinya, setelah video penganiayaan viral dan kembali dimintai keterangan, NA akhirnya menangis dan mengungkap fakta sebenarnya. Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh tiga teman sekolahnya berinisial NSR, EF, dan KA di sebuah gedung TK yang kosong.

Korban mengungkapkan kekerasan yang dialaminya bukan hanya berupa jambakan, tamparan, dan dorongan. Kepalanya juga disebut beberapa kali dibenturkan ke tembok hingga mengalami nyeri hebat di bagian leher dan memar di kepala.

“Anak saya akhirnya mengaku kepalanya beberapa kali dibenturkan ke tembok oleh ketiga pelaku. Sekarang dia sering mengeluh sakit di leher, luka memar di kepala, dan mengalami trauma berat. Dia ketakutan setiap kali mengingat kejadian itu,” ujar Kholifah, Jumat (17/7/2026).

Mendengar pengakuan tersebut, keluarga segera membawa korban ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum. Setelah itu, keluarga langsung membuat laporan resmi ke Polres Lampung Timur agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir, membenarkan laporan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi karena kasus melibatkan anak di bawah umur.

“Tim penyidik PPA masih bekerja di lapangan dan melakukan pendalaman secara hati-hati karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak. Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Iptu M. Iksir.

Polisi belum menyimpulkan motif di balik aksi perundungan tersebut. Penyidik masih mendalami kronologi dan peran masing-masing pihak sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. (*)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.