
Metro, Kabarlampung.co – Misteri kematian seorang dokter muda yang ditemukan tak bernyawa di kamar Guest House Sakinah, Kota Metro, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan korban meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Namun, jenis penyakit yang menyebabkan dokter muda tersebut meninggal masih dirahasiakan dan tidak disampaikan kepada publik.
Kepastian itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula RSUD KH Ahmad Hanafiah, Sukadana, Lampung Timur. Konferensi pers tersebut dihadiri Kepolisian Polres Metro, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan RI, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Plt Direktur RSUD, serta sejumlah unsur terkait.
Direktur Jenderal SDMK Kementerian Kesehatan RI, Yuli Farianti, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh setelah kepolisian bersama tim gabungan melakukan penyidikan dan investigasi secara menyeluruh.
“Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian serta hasil investigasi menyeluruh tim gabungan, berdasarkan analisa dan pemeriksaan intensif dapat dipastikan almarhum meninggal karena sakit,” ujar Yuli Farianti.
Meski demikian, pihaknya tidak mengungkapkan penyakit yang diderita korban kepada publik.
“Terkait penyakit yang dideritanya, tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian wartawan. Sebab, kerahasiaan jenis penyakit korban menimbulkan pertanyaan, termasuk apakah penyakit tersebut berpotensi menular.
Namun, Yuli kembali menegaskan bahwa jenis penyakit yang diderita korban tidak dapat disampaikan kepada publik karena ketentuan yang berlaku.
“Mohon maaf, sekali lagi tidak bisa kami sampaikan jenis penyakitnya ke publik, sesuai dengan Permenkes,” tambahnya.
Sebelumnya, seorang dokter muda yang tengah menjalani program koas di Rumah Sakit Sukadana ditemukan meninggal dunia di Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban diketahui bernama Zulfikar (25), mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI). Ia ditemukan telah meninggal dunia di kamar nomor 126, lantai dua penginapan tersebut.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan, korban ditemukan dalam posisi terlungkup di lantai kamar mandi. Polisi kemudian mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa sejumlah saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan tidak ada orang lain yang masuk ke kamar korban, baik melalui pintu maupun jendela.
Dari rekaman tersebut, aktivitas korban masih terlihat seperti biasa pada 19 Juli 2026. Korban bahkan sempat keluar kamar untuk membuang sampah.
Namun, sejak 20 hingga 21 Juli 2026, korban tidak lagi terlihat keluar kamar. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian yang sama seperti ketika terakhir terlihat dalam rekaman CCTV pada 19 Juli.
Berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV, serta investigasi tim gabungan, polisi memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kematian dokter muda tersebut.
Kematian Zulfikar dipastikan disebabkan penyakit yang dideritanya. Namun, hingga kini jenis penyakit tersebut tetap menjadi informasi yang dirahasiakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Sonny/Adi)










