
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Sebanyak 31 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung resmi melangsungkan akad nikah melalui program Nikah Massal “Begawi Cinta 2026” di Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, Sabtu (25/7/2026).
Program yang digelar secara gratis ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala biaya untuk melegalkan pernikahan secara agama maupun negara. Seluruh proses administrasi hingga pelaksanaan akad ditanggung penyelenggara, bahkan setiap pasangan juga menerima mahar berupa uang tunai sebesar Rp1 juta.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pengurus Masjid Raya Al-Bakrie bersama Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bentuk pelayanan sosial dan keagamaan bagi masyarakat, sekaligus mendorong terbentuknya keluarga yang sah dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak generasi muda menjadikan masjid sebagai tempat mencari keberkahan, termasuk dalam ikhtiar menemukan pasangan hidup. Menurutnya, proses pencarian jodoh sebaiknya dilakukan dengan meminta bimbingan ulama dan tokoh agama, bukan semata mengandalkan media sosial.
Gubernur juga menggagas program “Lampung Berta’aruf” sebagai wadah bagi generasi muda untuk menemukan pasangan hidup sesuai syariat Islam. Ia menilai proses ta’aruf yang benar akan menjadi fondasi kuat dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan terhindar dari berbagai persoalan di masa depan.
Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah. Karena itu, ia mengajak masyarakat meneladani ajaran agama dan kehidupan Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Sebagai tindak lanjut, Masjid Raya Al-Bakrie Lampung berencana membuka program ta’aruf Islami secara berkala. Program tersebut diharapkan menjadi sarana yang aman, terarah, dan sesuai syariat bagi masyarakat yang ingin mencari pasangan hidup secara bertanggung jawab. (Puji/Adi)








