
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Rencana menghadirkan Kantor Imigrasi Kelas III di Kabupaten Pesisir Barat mulai dimatangkan. Pemerintah daerah bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi membahas kesiapan pembentukan kantor baru yang diharapkan memangkas jarak layanan keimigrasian bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi di Bandar Lampung, Rabu (29/7/2026), yang dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara Aaron Nicky Santosa, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung Nur Raisha Pujiastuti, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko.
Rencana pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas sekaligus mendekatkan akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Pesisir Barat dan wilayah sekitarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah aspek krusial mulai dibedah. Mulai dari kesiapan administrasi, dukungan pemerintah daerah, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga tahapan pembentukan yang harus disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara, Aaron Nicky Santosa, menegaskan bahwa realisasi rencana tersebut membutuhkan sinergi kuat seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, komitmen antara jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menjadi salah satu kunci agar proses pembentukan kantor baru dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi sejak tahap persiapan.
“Dengan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan administrasi, sarana, prasarana, hingga kesiapan operasional dapat dipenuhi, ” Ujarnya.
Menurutnya, jika ini terealisasi, kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Pesisir Barat diharapkan tidak sekadar menambah satuan kerja baru, tetapi juga mempercepat dan memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah pesisir barat Lampung.
Rencana ini kini memasuki tahap persiapan dan koordinasi, dengan sejumlah persyaratan serta tahapan administratif yang masih harus dipenuhi sesuai regulasi. (Ridho/Adi)









