Polisi Ringkus Maling Motor Antar Kabupaten Saat Patroli Dinihari

oleh
oleh
Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang pelaku berinisial JA (34), warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.

Lampung Barat, Kabarlampung.coTim URC Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menangkap seorang pelaku berinisial JA (34), warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan. Pelaku dibekuk saat patroli dini hari di wilayah Kelurahan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban Kelvin Hidayat (19) yang kehilangan sepeda motor Yamaha RXS di Pekon Sinar Luas, Kecamatan Kebun Tebu, pada Senin (27/7/2026) dini hari.

“Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya di samping rumah warga tempatnya bekerja sekitar pukul 02.30 WIB. Saat terbangun pada pagi hari, kendaraan tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Lampung Barat, ” Ujar Kasat Reskrim, Kamis, (30/7/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim melakukan penyelidikan dan meningkatkan patroli pemberantasan kejahatan C3. Upaya itu membuahkan hasil setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Bukit Kemuning.

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap JA tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam bernomor polisi D 6402 SX, berikut STNK dan BPKB milik korban.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, JA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. (Liliana)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.