
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Malam bermain berubah menjadi petaka. Seorang bocah berusia 10 tahun ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di depan rumahnya di Dusun Serba Indah, Desa Cempaka Timur, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Kamis (6/8/2026) malam.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Ivan Roland Cristofel, mengatakan hasil olah TKP dan pemeriksaan awal mengarah pada dugaan kecelakaan saat korban bermain.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sementara diduga peristiwa tersebut terjadi karena kecelakaan saat bermain,” ujar Ivan, Sabtu, (8/8/2026).
Korban berinisial EL Patan Dwi Guna, pelajar kelas 3 SD. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali yang terikat pada pohon ketapang yang berada di depan rumah.
Ironisnya, pohon tersebut merupakan lokasi yang biasa digunakan korban untuk bermain. Tali nylon yang ditemukan di lokasi sebelumnya dipasang sebagai ayunan.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Korban diketahui keluar rumah untuk bermain. Sekitar 15 menit kemudian, kakaknya, Mebrianti, memanggil korban agar segera masuk karena malam sudah larut. Namun, tidak ada jawaban.
Mebrianti kemudian keluar rumah untuk mencari adiknya. Betapa terkejutnya dia ketika melihat korban sudah tergantung pada tali yang terikat di pohon, dengan posisi kaki masih menyentuh tanah.
Kakak korban langsung berteriak meminta pertolongan. Bibi korban, Siti Marpuah, keluar rumah dan berusaha melepaskan tali dari leher korban.
Warga kemudian berdatangan. Korban dievakuasi dan dibawa menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Rawat Inap Desa Cempaka.
Namun, nyawa bocah tersebut tidak tertolong. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kematian tragis tersebut langsung ditindaklanjuti kepolisian. Personel Unit Identifikasi bersama anggota Satreskrim, Unit Intelkam dan Polsek Sungkai Jaya melakukan olah TKP pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Di lokasi, polisi menemukan pohon ketapang dengan tinggi sekitar 4–5 meter. Tali nylon berwarna putih ditemukan terikat pada salah satu dahan dengan ketinggian sekitar dua meter.
Polisi juga menemukan sebuah bangku kayu, kursi plastik berwarna oranye serta sepasang sandal hitam milik korban.
Sejumlah barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Cempaka menemukan adanya bekas jeratan pada bagian depan leher korban.
Namun, petugas medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban.
Polisi juga memastikan tidak terdapat CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan keluarga, korban dikenal sebagai anak yang aktif bermain. Orang tua korban diketahui telah lama berpisah. Sang ibu merantau ke Belitang, sedangkan ayah kandungnya tinggal di Baturaja, Sumatera Selatan.
Dalam beberapa bulan terakhir, korban diketahui tinggal bersama kakaknya dan kemudian bersama bibinya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
Sempat Bicara dengan Ibu, Minta Baju Agustusan
Fakta lain yang membuat peristiwa ini semakin memilukan, sehari sebelum kejadian korban sempat berbicara dengan ibunya melalui telepon.
Dalam percakapan tersebut, korban meminta ibunya pulang untuk menghadiri acara 17 Agustus.
Korban juga sempat meminta dibelikan baju untuk acara kemerdekaan. Baju tersebut bahkan sudah dipesan, tetapi belum sampai ke tangan korban.
Keluarga menyebut korban sebelumnya tidak menunjukkan adanya persoalan. Saat ditanya ibunya mengenai kemungkinan perundungan, korban disebut mengaku tidak pernah dibully atau diganggu, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
Polisi menyatakan keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di kampung halaman ayah kandungnya di Baturaja, Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut sementara diduga merupakan kecelakaan saat korban bermain.
Meski demikian, seluruh hasil olah TKP, keterangan saksi, kondisi korban serta barang-barang yang diamankan menjadi bagian dari dokumentasi kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut. (Adi/Ridho)










