
Pesisir Barat, Kabarlampung.co – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Pesisir Barat diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) menjadi wadah untuk memperketat koordinasi, pertukaran informasi, hingga deteksi dini terhadap potensi persoalan keimigrasian.
Kegiatan TIMPORA Kabupaten Pesisir Barat digelar, Rabu 12 Agustus 2026 dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara bersama jajaran dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lampung Utara, Aaron Nicky Santoso menegaskan, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi seluruh instansi agar setiap informasi mengenai keberadaan maupun aktivitas warga negara asing dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
” Diharapkan melalui forum TIMPORA, pertukaran informasi antarlembaga diharapkan semakin cepat dan efektif, terutama dalam mendeteksi potensi pelanggaran maupun persoalan yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di wilayah Pesisir Barat, “Ungkapnya.
Sinergi ini dinilai penting untuk memastikan aktivitas orang asing tetap berada dalam koridor aturan, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas daerah.
Kepala Kantor Imigrasi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait. Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan prinsip profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang semakin solid, keberadaan orang asing di Pesisir Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian. (Ridho/Adi)








