
Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kematian Akhtar Al Tamiz Rapahdan, balita berusia 4 tahun, di RSU Handayani Kotabumi menyisakan tanda tanya bagi keluarga. Video keluarga yang meluapkan kekecewaan di ruang IGD pun viral di media sosial dan memicu sorotan terhadap proses pelayanan rumah sakit.
Saat ditemui di rumah duka di Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara, Senin (17/8/2026), keluarga menceritakan rangkaian peristiwa yang mereka alami saat mendampingi Akhtar menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia.
Menurut keluarga, Akhtar tiba dan masuk ke RSU Handayani sekitar pukul 15.30 WIB. Sejak berada di IGD, balita tersebut disebut langsung menjalani pemeriksaan CT scan.
Setelah hasil CT scan dibacakan, keluarga menyebut pihak rumah sakit menyarankan agar Akhtar dirujuk ke rumah sakit lain untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, menurut keluarga, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa rumah sakit rujukan dalam kondisi penuh dan belum ada yang memastikan dapat menerima pasien.
Keluarga kemudian disarankan agar Akhtar tetap dirawat di RSU Handayani sembari menunggu kepastian rumah sakit rujukan.
Di titik inilah keluarga mempertanyakan keputusan penanganan. Menurut mereka, dengan kondisi Akhtar yang disebut kritis dan membutuhkan pengawasan intensif, pasien justru ditempatkan di ruang rawat inap anak, bukan di ICU.
Keluarga mengaku sempat meminta agar Akhtar segera mendapatkan perawatan intensif di ICU. Namun, mereka mempertanyakan mengapa pasien tidak ditempatkan di ICU selama menunggu kepastian rujukan.
Keluhan keluarga tidak hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga proses administrasi. Siti, bibi korban yang turut mengurus administrasi dan mendampingi Akhtar ke rumah sakit, mengaku kecewa karena dalam kondisi panik, keluarga masih harus berkoordinasi terkait biaya sejumlah tindakan dan pemasangan alat medis.
Menurut keluarga, persoalan administrasi semestinya tidak menjadi hambatan ketika pasien membutuhkan penanganan segera. Terlebih, keluarga menyebut pembiayaan kecelakaan berkaitan dengan Jasa Raharja dan pihak yang diduga terlibat dalam kecelakaan.
Keluarga juga mempertanyakan hasil CT scan yang menurut pemahaman mereka tidak menunjukkan cedera berat. Namun, kondisi Akhtar kemudian memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Akhtar dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB, setelah menjalani perawatan di RSU Handayani. Dengan demikian, menurut keterangan waktu yang disampaikan keluarga, Akhtar berada dalam penanganan rumah sakit sejak sekitar pukul 15.30 WIB hingga dinyatakan meninggal pada pukul 01.00 WIB.
Ahmad Desri, ayah korban, mengatakan keluarga menerima kematian anaknya sebagai takdir. Namun, ia meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses pelayanan dan penanganan medis.
Keluarga berharap apabila ditemukan adanya kekeliruan atau pelanggaran prosedur, pihak yang bertanggung jawab dapat dievaluasi dan diberikan sanksi. Mereka juga ingin memastikan kejadian serupa tidak kembali dialami pasien lain.
Sementara itu, sejumlah poin penting yang dipersoalkan keluarga masih menunggu penjelasan resmi pihak RSU Handayani, terutama mengenai alasan medis tidak menempatkan pasien di ICU saat menunggu rujukan, proses penanganan setelah CT scan, persoalan administrasi, serta mekanisme rujukan ketika rumah sakit tujuan disebut penuh.
Redaksi masih menunggu keterangan dan hasil wawancara resmi dari manajemen RSU Handayani untuk memperoleh penjelasan secara utuh dan berimbang, termasuk dasar medis dan prosedural atas setiap keputusan penanganan Akhtar. (Ridho/Adi)








