
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan Hendra (37), warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, ternyata menyisakan jejak di sejumlah lokasi. Polres Lampung Selatan mengungkap keterkaitan tersangka dengan sedikitnya lima perkara curanmor di tiga kecamatan, yakni Katibung, Kalianda, dan Penengahan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah tim gabungan menangkap H di wilayah Kecamatan Palas, Kamis (13/8/2026).
Lima kasus tersebut terjadi pada waktu dan lokasi berbeda. Namun, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengarahkan penyidik pada dugaan keterlibatan H dalam seluruh perkara tersebut.
Kasus pertama terjadi di Puskesmas Rawat Inap Katibung, Desa Pardasuka, 13 Februari 2026. Honda Scoopy BE 2568 EP milik korban raib dari area parkir setelah kunci stangnya dirusak.
Berikutnya, pada 17 Maret 2026, Honda Beat Street BE 2803 DAC dicuri dari parkiran RS Bob Bazar Kalianda, Desa Kedaton. Dua pelaku sempat meninggalkan kendaraan setelah dicurigai petugas parkir karena tidak memiliki tiket asli.
Aksi kembali terjadi pada 3 Juli 2026 di Desa Hara Banjar Manis, Kalianda. Kali ini, Suzuki Satria FU milik korban dicuri dari rumah. Polisi juga menemukan kondisi rumah berantakan serta enam tabung gas elpiji 3 kilogram yang telah dibungkus selimut.
Pada 22 Juli 2026, Honda Vario 125 BE 2985 DBZ kembali menjadi sasaran. Kendaraan tersebut dicuri saat diparkir di lokasi hajatan di Dusun III Sesepih, Desa Bulok, Kecamatan Kalianda.
Kasus terakhir terjadi pada 10 Agustus 2026 di Desa Pasuruan Bawah, Kecamatan Penengahan. Honda Beat Deluxe BE 2707 DBP dibawa kabur pelaku. Korban bahkan sempat melihat pelaku dan menarik jaketnya, namun tersangka berhasil melarikan diri.
Penyelidikan kemudian mengarah kepada Hendra. Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Reaksi Cepat Polres Lampung Selatan mendatangi persembunyiannya di Gang PU, Desa Palas Pasmah, Kecamatan Palas. Polisi menemukan Honda Beat Deluxe milik korban berada di dalam rumah.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu set kunci T, kendaraan serta dokumen kendaraan yang berkaitan dengan perkara.
Polisi menyebut lima kasus tersebut memiliki pola serupa. Kendaraan menjadi sasaran ketika diparkir di tempat umum, fasilitas kesehatan, lokasi hajatan hingga rumah warga.
AKP Stefanus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan dan memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman serta mudah dipantau. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat. (Gelly/Roy)








