Avanza Terjun ke Rawa Usai Oleng di Rejosari, Kotabumi

oleh
oleh

Lampung Utara, Kabarlampung.co – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) dini hari.

Kasat Lantas  Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, didampingi Kasi Humas IPTU Herawati, menjelaskan bahwa sebuah Toyota Avanza BE-1882-JC terlibat kecelakaan setelah diduga kehilangan kendali saat melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari sekitar pukul 04.15 WIB.

” Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tiba-tiba oleng dan melebar ke sisi kanan jalan. Mobil kemudian menghantam trotoar sebelum kembali bergerak ke kiri hingga akhirnya masuk ke area rawa, ” Ujar Kasat.

Menurut Kasat, saat itu petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan.

” Diketauhi bahwa pengemudi Avanza bernama Riyan Saputra (33), warga Kotabumi Udik, Lampung Utara. Ia dilaporkan mengalami luka ringan, ” Jelasnya.

Namun, saat petugas tiba di rumah sakit, pengemudi sudah tidak berada di lokasi karena telah dibawa pulang oleh keluarganya. Kondisi luka secara rinci belum diketahui.

Akibat kecelakaan tersebut, Avanza mengalami kerusakan cukup parah. Kaca depan, belakang dan sisi kiri pecah, bumper serta lampu depan rusak, kap mesin ringsek, bodi kiri dan kanan mengalami kerusakan, serta kedua spion patah. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 25 juta. Saat ini kendaraan sudah di amankan di Satlantas Polres Lampung Utara.

Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Satu orang dilaporkan mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara mengimbau seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada dini hari ketika kondisi jalan dan jarak pandang dapat berubah.

Pengendara diminta tidak memaksakan diri apabila mengantuk atau kondisi fisik tidak prima. Selain itu, kecepatan kendaraan harus disesuaikan dengan kondisi jalan, cuaca, penerangan, serta situasi lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara. Jangan memaksakan diri apabila mengantuk karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbau Kasat.

Polisi juga mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan sabuk keselamatan dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum bepergian. (Ridho/Adi)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.