
Lampung Barat,Kabarlampung.co – Persoalan utang angsuran berujung maut. Seorang pria berinisial HT (63) ditangkap polisi setelah diduga membacok seorang penagih angsuran hingga tewas di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Korban diketahui bernama Surya Zainal (54), warga Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung. Korban tewas setelah mengalami luka bacok pada bagian leher.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira membenarkan penangkapan terduga pelaku sekaligus motif awal perkara tersebut.
“Kami membenarkan pelaku diamankan terkait pembunuhan.” Ujar Iptu Rudy.
Menurut polisi, kasus tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah HT untuk menagih angsuran utang yang berkaitan dengan istri terduga pelaku.
Percakapan mengenai pembayaran utang kemudian memanas. Terduga pelaku sempat menawarkan uang sebesar Rp500 ribu, namun korban disebut tetap meminta angsuran dibayarkan.
Situasi semakin tegang hingga terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah golok.
Ia kemudian menghampiri korban dan diduga membacok bagian leher korban sebanyak dua kali hingga korban terkapar.
Setelah membacok korban, terduga pelaku melarikan diri ke belakang rumah. Polisi menyebut HT sempat mencoba mengakhiri hidupnya menggunakan tali, namun gagal setelah tali tersebut terputus.
HT kemudian mendatangi rumah keponakannya, Asminudin, dan meminta diantar ke Pos Polisi Way Tenong untuk menyerahkan diri.
Informasi tersebut langsung diteruskan kepada petugas. Tim URC Satreskrim Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya kemudian bergerak dan mengamankan HT.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok sepanjang sekitar 42 sentimeter yang terdapat bercak kemerahan diduga darah, serta sejumlah pakaian korban.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga pelaku, serta pendalaman barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum HT sesuai hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh.
Kasus pembunuhan yang diduga dipicu persoalan utang angsuran tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Lampung Barat. (Lili)










