
Pringsewu, Kabarlampung.co – Aksi kejar-kejaran mewarnai penggerebekan di enam lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkotika di Pekon Margakaya, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu (14/10/2026) pagi.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, polisi mengamankan dua pria beserta sabu seberat 2,47 gram dan uang tunai Rp7 juta.
Operasi gabungan itu menyasar sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Ketika petugas bergerak melakukan penggerebekan, aksi kejar-kejaran dengan terduga pelaku turut mewarnai jalannya operasi.
Penggerebekan melibatkan personel Satuan Reserse Narkoba, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, Samapta, dan Humas Polres Pringsewu. Sedikitnya enam lokasi di Pekon Margakaya menjadi sasaran penyisiran petugas.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ADP (37) dan AS (39). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polisi kini mendalami peran masing-masing untuk mengungkap lebih jauh dugaan jaringan peredaran tersebut.
Dari tangan terduga pelaku dan hasil penggerebekan, petugas menyita sabu seberat 2,47 gram, timbangan digital, serta sejumlah peralatan isap. Polisi juga mengamankan beberapa telepon seluler, plastik klip bekas pakai, dan uang tunai Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Laksono Priyanto, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk menekan sekaligus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pringsewu.
“Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Laksono saat memberikan keterangan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Menurut Laksono, kedua pria tersebut diduga memiliki peran sebagai bandar. Namun, dugaan itu masih perlu didalami melalui pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk memastikan peran serta keterlibatan masing-masing.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Pringsewu. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menekan peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak masyarakat.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Pringsewu,” ujarnya.
Laksono juga mengajak masyarakat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melaporkan informasi yang diketahui kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap dugaan peran para terduga pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Nanang)










