
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Kenyamanan masyarakat saat mengurus dokumen keimigrasian menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Selatan. Namun, kondisi halaman depan kantor yang masih berupa tanah dinilai membutuhkan penanganan segera, terutama untuk mengantisipasi becek saat musim hujan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lampung Selatan, Dedi Sudrajat, berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat memberikan dukungan untuk merealisasikan pemasangan paving block di halaman kantor yang berlokasi di Jalan Radin Inten II, Way Urang, Kalianda.
Harapan itu disampaikan Dedi pada Kamis (22/10/2026). Menurutnya, pemasangan paving block menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan lingkungan kantor yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.
Dedi mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan kepada Bupati Lampung Selatan. Namun, dalam proses koordinasi, dirinya diarahkan untuk berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kami sudah membawa suratnya kepada Pak Bupati. Beliau mengarahkan saya ke Pak Sekda. Pak Sekda juga menyampaikan adanya alasan pemotongan anggaran,” ujar Dedi.
Meski memahami kondisi anggaran daerah yang tengah mengalami penyesuaian, Dedi berharap kebutuhan tersebut tetap mendapat perhatian pemerintah daerah.
Pemohon Juga Warga Lampung Selatan
Menurut Dedi, pemasangan paving block bukan sekadar mempercantik halaman kantor. Penataan tersebut berkaitan langsung dengan kenyamanan masyarakat yang setiap hari datang mengurus berbagai keperluan administrasi keimigrasian.
Kondisi halaman yang masih berupa tanah berpotensi menyulitkan pemohon ketika hujan turun. Selain menimbulkan becek, kondisi tersebut juga membuat lingkungan kantor kurang nyaman bagi masyarakat.
“Kami minta dipaving saja supaya tidak becek di sini. Bagaimanapun juga, pemohon yang datang ke kantor ini adalah warga Lampung Selatan juga,” tegasnya.
Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu mewujudkan lingkungan pelayanan yang lebih layak, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian dengan nyaman.
Kebutuhan Sederhana, Dampaknya Dirasakan Masyarakat
Persoalan halaman kantor ini menjadi gambaran bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak selalu membutuhkan pembangunan berskala besar. Pembenahan fasilitas dasar, seperti pemasangan paving block, juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terlebih, kantor imigrasi merupakan salah satu instansi yang melayani kebutuhan administrasi warga, mulai dari pengurusan paspor hingga berbagai layanan keimigrasian lainnya.
Dukungan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kini, harapan tersebut tertuju pada tindak lanjut koordinasi antara Kantor Imigrasi Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, agar kebutuhan penataan halaman kantor dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku. (Gelly)








