Gerebek Kampung Narkoba Mesuji, Emak -Emak Diduga Bandar Bersenpi

oleh
oleh
Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TR (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari rumahnya, petugas menyita sabu-sabu seberat 23,81 gram, uang tunai Rp4,9 juta, serta senjata api rakitan jenis revolver berikut delapan butir amunisi.

Mesuji, Kabarlampung.co — Penggerebekan di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung, mengungkap temuan mengejutkan. Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TR (38) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari rumahnya, petugas menyita sabu-sabu seberat 23,81 gram, uang tunai Rp4,9 juta, serta senjata api rakitan jenis revolver berikut delapan butir amunisi.

Penggerebekan yang berlangsung Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Mesuji, IPTU Candra Hirawan. Operasi dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan menyelidiki aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Untuk menghindari kecurigaan saat menuju lokasi, petugas gabungan Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Mesuji menggunakan truk sebagai sarana transportasi. Strategi itu diterapkan karena kendaraan pribadi dinilai berpotensi membuat kedatangan polisi lebih mudah diketahui oleh pelaku.

Setibanya di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, petugas langsung bergerak mengepung rumah TR. Meski sempat membantah terlibat dalam peredaran narkoba, polisi menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan.

Barang bukti tersebut berupa tiga paket sabu-sabu berukuran sedang dengan berat total 23,81 gram, satu timbangan digital, 28 plastik klip kosong, serta uang tunai Rp4,9 juta.

Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Polisi masih mendalami asal-usul senjata dan amunisi tersebut, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain di luar perkara narkotika.

Menurut keterangan polisi, TR mengakui sabu-sabu dan sejumlah barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga Bulan Masuk Target Operasi

Kasat Resnarkoba Polres Mesuji IPTU Candra Hirawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas informasi masyarakat. TR disebut telah masuk dalam target operasi kepolisian selama sekitar tiga bulan terakhir.

” Petugas menduga TR berperan sebagai bandar narkoba di wilayah Desa Sungai Cambai. Namun, penyidik masih harus mendalami dugaan tersebut, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, ” Ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Penemuan senjata api rakitan juga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satreskrim Polres Mesuji untuk mengungkap asal-usul serta status kepemilikannya.

Dua Lokasi Lain Ikut Digerebek

Pengungkapan kasus di Sungai Cambai bukan satu-satunya penindakan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Mesuji di wilayah Mesuji Timur.

Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah lokasi di Desa Tanjung Mas Makmur dan menangkap pria berinisial SI (34), warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 230 butir pil ekstasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di Dusun Tebing Tinggi, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur. Di lokasi ini, polisi meringkus pria berinisial AI (48).

Dari tangan AI, petugas menyita enam plastik klip kecil berisi sabu-sabu dengan berat 1,5 gram, satu plastik klip sedang berisi sisa pakai, serta uang tunai Rp600 ribu.

Dengan demikian, dalam rangkaian penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, dengan barang bukti berupa sabu-sabu, ratusan butir pil ekstasi, uang tunai, serta senjata api rakitan dan amunisi.

Polisi Buru Pemasok Utama

Candra menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok utama narkotika yang diduga memasok barang kepada para terduga pelaku. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di Kecamatan Mesuji Timur.

Ketiga orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.

Atas dugaan tindak pidana narkotika, para terduga pelaku terancam hukuman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, dugaan kepemilikan senjata api rakitan dan amunisi masih memerlukan pendalaman serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang relevan.

Pengungkapan ini kembali menyoroti perlunya penindakan berkelanjutan terhadap jaringan peredaran narkoba, tidak hanya dengan menangkap orang yang diduga mengedarkan, tetapi juga menelusuri sumber pasokan dan memastikan seluruh barang bukti berbahaya diproses secara hukum. (Sulistiono/Puji)

Tas Pancing MUrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.