
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Sebatang tanaman setinggi sekitar satu meter yang diduga ganja ditemukan di sebuah ladang warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. Tanaman itu berada di dalam pot dan kini menjadi bahan penyelidikan polisi untuk mengungkap siapa yang menanam atau meletakkannya di lokasi tersebut.
Temuan pada Senin (26/10/2026) itu bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti personel Polsek Katibung. Polisi turun ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut, bersama Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim.
Namun, temuan tanaman yang diduga ganja itu belum menjawab pertanyaan utama: siapa pemiliknya dan bagaimana tanaman tersebut bisa berada di ladang warga?
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, Iptu Rosali, membenarkan adanya temuan satu batang tanaman yang diduga ganja di dalam pot. Informasi awal diterima dari warga dan Bhabinkamtibmas.
Menurut Rosali, polisi masih menyelidiki asal-usul tanaman tersebut. Pemilik lahan, berdasarkan keterangan awal, mengaku tidak mengetahui siapa yang meletakkan pot berisi tanaman itu di kebunnya.
“Temuan satu batang ganja di kebun ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya. Pemilik kebun pun belum tahu siapa yang meletakkan pot berisi tanaman tersebut. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Rosali, saat ditemui diruangan, Kamis (29/10/2026).
Polisi akan meminta keterangan pemilik lahan dan menelusuri kemungkinan adanya saksi lain yang mengetahui keberadaan tanaman tersebut. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan asal-usul tanaman sekaligus menentukan apakah ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian mengenai siapa yang menanam atau menaruh tanaman tersebut. Status tanaman itu juga masih berdasarkan dugaan dan perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi dari warga dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kasus ini masih menyisakan tanda tanya. Polisi kini dituntut menelusuri asal-usul tanaman tersebut agar fakta di balik penemuan di ladang warga Tarahan dapat terungkap. (Roy)









