
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Pelabuhan Bakauheni kembali menjadi pintu masuk yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram. Kali ini, sindikat menggunakan mobil Honda Accord yang bodi belakangnya telah dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan 40,26 kilogram sabu.
Aksi penyelundupan tersebut berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan saat pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Bakauheni pada 26 Oktober 2026.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol yang dipaparkan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dalam konferensi pers hasil pengungkapan jaringan narkotika selama Oktober 2026, Rabu (4/11/2026).
Tak hanya sabu, dalam rangkaian empat pengungkapan kasus yang ditangani Polres Lampung Selatan, polisi juga menyita 15,1 kilogram ganja dan 1.058 cartridge etomidate. Total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp43,48 miliar.
Dalam kasus penyelundupan sabu, petugas menemukan 38 bungkus narkotika yang disembunyikan di bagian bodi belakang Honda Accord warna hitam mutiara bernomor polisi B 1532 SAL.
Modusnya terbilang khusus. Kendaraan tersebut telah dimodifikasi untuk menyamarkan tempat penyimpanan sabu agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.
Polisi juga menemukan keterlibatan kendaraan Toyota Rush hitam metalik bernomor polisi BD 1317 AO yang berada di depan mobil pembawa sabu.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas menangkap seorang pria berinisial R di sekitar Pelabuhan Bakauheni. Ia diduga berperan sebagai swiper atau pengawal yang bertugas mengawal perjalanan kendaraan pembawa narkotika.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari empat operasi Satresnarkoba Polres Lampung Selatan sepanjang Oktober 2026.
Kasus pertama terjadi pada 6 Oktober 2026. Petugas menggagalkan pengiriman 1.058 cartridge etomidate yang diangkut menggunakan bus ALS bernomor polisi BK 7741 LD.
Ribuan cartridge tersebut ditemukan dalam kardus berlapis plastik hitam saat pemeriksaan kendaraan di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, polisi menemukan 3,1 kilogram ganja saat memeriksa Toyota Hiace bernomor polisi D 7361 AP. Barang haram tersebut disimpan dalam dua kardus berisi tiga paket ganja dengan berat bruto masing-masing 2,1 kilogram dan 1 kilogram.
Sementara pengungkapan keempat dilakukan pada 28 Oktober 2026. Petugas kembali menggagalkan pengiriman 12 kilogram ganja yang dibawa menggunakan bus ALS bernomor polisi BK 7284 LD.
Sebanyak 12 paket besar ganja ditemukan dalam sebuah koper berwarna ungu di bagasi sebelah kiri bus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ganja tersebut rencananya dikirim ke Kota Bandung.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, dari empat laporan polisi tersebut, pihaknya mencatat lima tersangka laki-laki dalam rekapitulasi pengungkapan perkara.
Nilai ekonomis seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp43.480.300.000.
<“Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp43.480.300.000. Diperkirakan dapat menyelamatkan 177.202 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Secara keseluruhan, dalam pengungkapan kasus narkotika selama Oktober 2026, Polda Lampung bersama jajaran Polres Lampung Selatan mencatat lima perkara dengan 10 tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 61,9 kilogram sabu, 33,1 kilogram ganja, 19.696 butir ekstasi, 2.143 butir Happy Five, serta 1.058 cartridge etomidate.
Total nilai ekonomis barang bukti dari keseluruhan pengungkapan tersebut mencapai Rp125.123.200.000.
Dalam penanganan perkara, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan hukum sesuai jenis narkotika dan dugaan perbuatan para tersangka, di antaranya Pasal 119 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.
Pengungkapan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan jalur penyeberangan Bakauheni. Beragam modus digunakan untuk meloloskan narkotika, mulai dari memanfaatkan bus antarkota, menyamarkan barang dalam kardus dan koper, hingga memodifikasi kendaraan untuk menyembunyikan puluhan kilogram sabu. (Puji)








