
Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Aksi unjuk rasa ratusan buruh dan mantan buruh PT Galaxy Wood Industry di Kantor DPRD Lampung Selatan, Kamis, berlangsung ricuh. Massa yang kecewa karena tak kunjung ditemui wakil rakyat akhirnya menerobos masuk hingga menyebabkan pagar kantor DPRD jebol.
Sekitar 200 peserta aksi datang membawa berbagai tuntutan terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang selama ini mereka alami. Mereka meminta DPRD Lampung Selatan turun tangan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang dinilai tak kunjung mendapat perhatian.
Awalnya, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di depan pintu masuk kantor DPRD. Namun, setelah menunggu tanpa kejelasan mengenai kehadiran anggota dewan, emosi peserta aksi memuncak. Mereka memaksa masuk ke halaman kantor DPRD hingga mengakibatkan pagar pembatas rusak.
Di hadapan gedung DPRD, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mantan pekerja meminta perusahaan segera membayarkan kompensasi, pesangon, serta hak asuransi yang belum diterima.
Sementara pekerja aktif menuntut pembayaran upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR), kesetaraan penghasilan antara pekerja laki-laki dan perempuan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Para buruh menilai selama beroperasi, PT Galaxy Wood Industry belum memenuhi hak pekerja sebagaimana diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Persoalan yang disoroti antara lain upah, jam kerja, jaminan keselamatan kerja, hingga ketidakjelasan status ketenagakerjaan.
Mereka juga mendesak perusahaan mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap, terutama bagi warga sekitar yang telah lama mengabdi.
Rida, salah seorang pekerja, mengaku para buruh hanya menginginkan hak-hak mereka dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami hanya meminta hak kami dipenuhi. Upah yang layak, jaminan keselamatan kerja, BPJS, dan kepastian status kerja. Jangan sampai buruh terus dirugikan,” ujarnya.
Sebelum mendatangi DPRD, massa mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi langsung kepada pihak perusahaan. Namun, tidak ada perwakilan manajemen yang bersedia menemui mereka.
Koordinator Lapangan aksi, Ali Mukthamar, meminta DPRD Lampung Selatan tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi penyelesaian persoalan antara pekerja dan perusahaan.
“Kami meminta DPRD turun tangan. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut. Hak pekerja harus dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ali.
Tak hanya mengadukan persoalan ketenagakerjaan, massa juga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup untuk meminta dilakukan pemeriksaan terkait dugaan limbah perusahaan yang dibuang ke aliran sungai.
Para demonstran berharap pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait segera mengambil langkah nyata agar perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak pekerja. (Gelly)








