Banggar DPRD Soroti Efektivitas Program UMKM Dongkrak PAD Daerah

oleh
oleh
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti efektivitas program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Lampung Selatan, Kabarlampung.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti efektivitas program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Evaluasi tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah digelontorkan benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan berlangsung di ruang Banggar DPRD, Selasa (7/7/2026), dipimpin Ketua Banggar Erma Yusneli,  didampingi Wakil Ketua Merik Havit,  dan Benny Raharjo, serta dihadiri jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Setdakab Lampung Selatan, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat, sejumlah anggota Banggar meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyaluran program, tetapi juga memastikan hasil pembinaan mampu meningkatkan daya saing UMKM dan memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, M. Muslim, menilai persoalan pemasaran masih menjadi tantangan terbesar bagi pelaku UMKM di Lampung Selatan. Menurutnya, strategi pemasaran harus diperkuat agar produk lokal mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Persoalan pemasaran masih perlu dikaji lebih mendalam. Harapannya, ada langkah pengembangan yang lebih terarah sehingga UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Kabupaten Lampung Selatan,”ujarnya.

Selain pemasaran, M. Muslim juga mendorong pemerintah memberikan bantuan peralatan produksi kepada kelompok perajin, khususnya perajin genteng. Menurutnya, dukungan sarana produksi akan meningkatkan kapasitas dan kualitas hasil usaha sehingga mampu memperkuat daya saing sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.

Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pembinaan UMKM yang telah dijalankan. Ia meminta setiap program memiliki indikator keberhasilan yang jelas agar penggunaan anggaran dapat diukur secara objektif.

“Program yang sudah berjalan harus terus dievaluasi dan diperkuat. Targetnya juga harus memiliki ukuran yang jelas sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan berdampak pada peningkatan PAD,”tegas Bowo.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD berharap evaluasi tidak berhenti pada aspek administrasi dan keuangan semata, tetapi menjadi momentum memperbaiki kualitas program pembangunan. Penguatan sektor UMKM dinilai menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. ( Rls/Gelly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.