
Bandarlampung, Kabarlampung.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap akun media sosial maupun nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya. Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya aksi penipuan dengan modus mencatut nama, foto profil, dan identitas Sekda Lampung.
Pelaku diketahui membuat akun Facebook palsu menggunakan nama Marindo Kurniawan untuk menghubungi calon korban. Setelah itu, korban diminta menghubungi nomor WhatsApp 0851-7817-2152 dengan dalih akan menerima informasi terkait mutasi pegawai.
Modus penipuan tidak berhenti di situ. Pelaku juga menggunakan nomor WhatsApp 0821-5680-1123 dengan memasang foto profil Marindo Kurniawan. Dalam percakapannya, pelaku lebih dulu menanyakan keberadaan korban sebelum beralih meminta bantuan dana dengan alasan mengurus pencairan anggaran dari pemerintah pusat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan meminta uang hingga sekitar Rp75 juta. Aksi tersebut diduga menyasar pejabat, ASN, hingga masyarakat umum.
Marindo menegaskan seluruh akun Facebook maupun nomor WhatsApp yang beredar tersebut bukan miliknya dan merupakan bagian dari modus penipuan.
Ia memastikan tidak pernah meminta uang, bantuan dana, maupun mengurus persoalan kepegawaian melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.
Marindo mengimbau ASN dan masyarakat agar tidak merespons pesan mencurigakan, tidak menerima permintaan pertemanan dari akun palsu, serta selalu melakukan konfirmasi melalui jalur resmi Pemerintah Provinsi Lampung sebelum mempercayai informasi apa pun.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh informasi resmi mengenai mutasi maupun urusan kepegawaian hanya disampaikan melalui mekanisme resmi Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Selain itu, Marindo mengungkap rekening yang diduga digunakan pelaku, yakni SeaBank nomor 901227613328 atas nama Firmansyah. Masyarakat diminta segera memblokir, melaporkan akun maupun nomor mencurigakan tersebut kepada pihak berwenang agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.
“Pihak yang menemukan akun, nomor telepon, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan segera melaporkannya agar aksi penipuan ini dapat dihentikan,” tegasnya.








