Bandarlampung, Kabarlampung.co – Hukuman mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, bertambah lima tahun. Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang memperberat vonisnya menjadi 13
Tag: Divonis 13 tahun
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



