Lampung Tengah Kabarlampung– Polda Lampung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran rumah Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan
Tag: Pengerusakan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.