Lampung Utara– Sepanjang tahun 2024, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 917 kasus kejahatan dengan menangkap 337 tersangka.Penyeselesaian tindak pidana yang menjadi atensi mengalami kenaikan 47 persen dari tahun 2023.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Selasa 31 Desember 2024, dalam rilis akhir tahun, mengatakan berdasarkan evaluasi data tahun ini gangguan kamtimnas didominasi kasus Begal, Pencurian Motor, dan narkoba.
Dalam pencegahannya Polres Lampung Utara dan jajaran Polsek mengantisipasi gangguan kamtimnas dengan melaksanakan operasi antik, bina waspada, bina Kusuma, dan cempaka serta kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Polres Lampung Utara mengelompokan 4 kejahatan yang terjadi di antaranya kejahatan konvensional, mengalami peningkatan ditahun 2023 setidaknya ada 1290 kasus dan terungkap 561. Sementara tahun 2024, 1480 kasus dan terungkap 824 naik 15 persen tindak pidana dan 47 persen penyelesaian.
Di kejahatan Tran Nasional tindak pidana mengalami kenaikan 6 persen dengan penyeselesaian 22 persen kasus. Ditahun 2023 setidaknya ada 97 kasus dan terungkap 90. Ditahun 2024, 103 kasus dan 88 terungkap.
Sedangkan kejahatan kontijensi nihil. Sementara di katagori kekayaan negara juga mengalami kenaikan 67 persen tindak pidanan khusus dengan penyelesaikan kasus 400 persen. Di tahun 2023 jumlah perkara 3 dan 1 penyeselesaian, dengan perbandingan ditahun 2024, 5 tindak pidana terselesaikan semua.
Dari tangan pelaku tindak pidana umum Polres Lampung Utara mengamankan barang bukti 305 berbagai jenis. Sedangkan dalam kasus narkoba, setidaknya barang bukti ganja sebanyak 174, 85 gram, Shabu-shabu 152, 74 gram dan Pil Ekstasi 3,5 butir, psikotropika 110 butir, Gorila 83, 89 gram dan uang tunai Rp 13 Juta.
Kapolres Lampung Utara berharap peran serta masyarakat dalam menjaga dan menciptak situasi Kamtibmas bersama-sama diwilayahnya masing-masing di pergantian tahun 2025. Semua pihak diminta untuk tidak mwrayakan tahun baru yang berlebihan, mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan.