Pemuda Kotabumi Ajak Makan Sate, Pulang Diperkosa di Kebun Karet

oleh
oleh
Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis pimpin penangkapan kasus pemerkosaan anak dibawah umur.

Lampung Utara-Pemuda berusia 20 tahun warga Kotabumi Utara nekat memperkosa teman wanitanya yang masi dibawah umur di kebun karet, setelah membeli sate. Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Lampung Utara.

Insiden memalukan itu terjadi Sabtu 22 Februari 2025, sekitar pukul 20.35 wib, di perkebunan karet Desa Kali Cinta, Kotabumi Utara.

Awal mula sebelum kejadian,  pelaku mengajak korban membeli makanan sate. Diperjalan pulang, remaja berusia 16 tahun itu dibawah kesebuah Gubuk ditengah kebun karet.

Sesaimpainya dikebun karet, pemuda itu memaksa korban, membuka pakainya, dan secara paksa pelaku memperkosa remaja putri itu, sampai nafsunya birahinya terpenuhi.

Korban menangis, dan dihantarkan pulang. Ia langsung melaporkan pemerkosaan itu ke orang tuanya. Atas inseden memalukan itu, Ibu korban melapor ke Polisi.

Berdasarkan serangkaian penyelidikan, Unit PPA atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku dirumahnya.

Pelaku tidak berkutik, saat anggota menyergapnya. AG langsung dibawah Kepolres Lampung Utara.

Kanit PPA Satrekrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis, Selasa 22 April 2025 mengatakan Pelaku kenal korban melalui media sosial. Ia mengaku korban merupakan pacarnya.

Pelaku melakukan aksinya kali pertama dengan korban di sebuah Gubuk ditengah perkebunan karet. Atas perbuatannya pelaku terancam undang- undang perlindungan anak dan persetubuhan, terancaman dihukum 15 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.