Ngaku Demi Susu Anak, Pria di Pringsewu Nekad Jual Sabu

oleh
oleh
Anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu menangkap salah satu Kurir Sabu di Minimarket.

Pringsewu –  Tiga kurir narkoba asal Kabupaten Pesawaran Lampung ditangkap polisi didua lokasi berbeda saat akan mengantarkan paket narkoba jenis sabu ke wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

Ketiganya yaitu HA (32), FA ( 24), ADP (24) warga Kabupaten Pesawaran Lampung. Berawal dari penangkapan HA warga Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Lampung yang hendak mengantarkan paket narkoba jenis sabu ke wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

HA tak berkutik saat dilakukan penggeladahan dan berhasil ditemukan peralatan konsumsi narkoba dan narkoba siap pakai yang akan diantarkan ke pemesan.

Kemudian, dua orang pengedar narkoba asal Kabupaten Pesawaran Lampung juga berhasil diamankan pada malam harinya saat dalam perjalanan mengantarkan narkoba ke pemesan dengan sistem COD.

Petugas berhasil menemukan 2 paket narkoba jenis sabu yang disimpan dalam bungkus rokok yang akan diantarkan kepemesan.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Pringsewu Lampung IPTU Candra Dinata bahwa ketiga tersangka sudah berulangkali mendistribusikan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung dan uang hasil penjualan narkoba untuk kebutuhan hidup sehari hari.

” HA sudah 4 kali dan FA dan ADF tiga kali.  Dan, uang hasil penjualan untuk kebutuhan hidup sehari hari. Ketiganya akan dijerat 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara itu FA mengaku sudah tiga kali mengantarkan narkoba jenis sabu bersama rekannya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keluarga. Dan, wilayah Pringsewu lokasi pendistribusiannya.

” Belum lama jadi kurir, baru tiga kali. Keuntungan 100 ribu. Tiga kali ngirim baru dikasih dua kali dan sekalinya dikasih narkoba untuk dipakai. Uangnya untuk nambahin beli susu anak dan uang jajan anak,” ungkapnya. (*)