Kalah Judi Slot, Dua Pemuda Kotabumi Nekat Bobol Warung Rokok

oleh
oleh
Kedua remaja, satu orang dibawah umur, terekam CCTV nekat Bobol Warung Roko di Pinggir Jalan  Kotabumi Kota, karena kalah Judi Slot.

Lampung Utara Kabarlampung-  Dua remaja, salah satunya dibawah umur, nekat bobol warung mencuri rokok yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Pasar Dekon Kotabumi, Lampung Utara, untuk modal bermain judi online.

Pencurian itu terjadi,  Sabtu 19 April 2025, sekira pukul 04.00 Wib, diketauhi korban yang hendak melihat kondisi warunga usai ditinggal satu jam sebelumya sudah dibobol dengan cara merusak pintu kunci gembok.

Korban terkejut, rokok berbagai merek seisi warung miliknya ludes digasak pencuri. Dirinya langsung mengecek Kamera CCTV yang berada disekitar warung miliknya. Ia melihat dua orang pemuda melancarkan aksinya, ketika korban lengah.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian, ditafsir hingga Rp 2, 7 Juta rupiah dan melapor ke Polisi.

Dihadapan penyidik, Renaldi mengaku nekat mencuri lantaran kerap kalah judi slot, yang sudah hampir dua tahun ia kejaduan. Hasil curian rokonya ia jual murah ke pada teman-temannya dan uangnya dipergunkan untuk modal berjudi kembali.

Terungkapnya kasus pencurian berdasarkan laporan pedagang. Tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara langsung mengedus keberadaan salah satu pelaku berinisial O.R yang masi dibawah umur, berusia 17 tahun ditangkap dirumahnya di Tanjungaman, Kotabumi Selatan.

Sementara rekannya Renaldi Rupawan berusia 21 tahun, Warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Kotabumi ditangkap dipersembunyiannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama, Senin 5 Mei 2025 mengatakan aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV Toko disekitar warung. Dari hasil pemeriksaan terungkap pengembangan sejumlah tempat pencurian yang mereka lakukan.

Diantaranya mencuri 3 tabung Gas melon  di warung klontong Pasar Pagi Kotabumi 1 tabung , Warung Nasi Uduk 2 tabung, dan membobol rumah kosong di Gang Pahlawan, mencuri Kabel, Panel besi dan teralis.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti,  yang digunakan untuk melakukan kejahatanya diantaranya, satu tang, Jaket berwarna Hijau, Satu unit Motor Honda Vario hitam tanpa nomor polisi, dan ditemukan Plat nomor Polisi warna putih  BE  5529 KI.

Pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana pencurian dengan pemberatan demgan ancaman hukuman 7 tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.