
Bandarampung Kabarlampung– Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, Ari Dwi Saputra, menjadi korban pembegalan sepeda motor di kawasan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung, pada Sabtu siang (7/6/2025).
Tragisnya, Ari sempat terseret sejauh 15 meter saat berupaya mempertahankan sepeda motornya dari para pelaku. Akibat kejadian ini, Ari kehilangan sepeda motornya dan mengalami luka cukup serius di bagian tangan dan kaki.
Menurut Eka Arfandi, ayah korban, peristiwa bermula ketika Ari hendak menuju rumah kerabatnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman mereka. Di tengah perjalanan, tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor menghadang korban dengan dalih menanyakan keberadaan ayahnya.
Ari yang tidak menaruh curiga kemudian menghentikan sepeda motornya. Namun, salah satu pelaku langsung merampas motor dan memaksa Ari untuk ikut berboncengan. Para pelaku lantas membawa Ari ke sebuah lokasi sepi.
Saat korban dipaksa turun dari sepeda motornya, ia berusaha mempertahankan kendaraannya. Upaya ini menyebabkan Ari terseret sejauh 15 meter, mengakibatkan luka pada tangan dan kakinya.
Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan menyerahkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi sebagai barang bukti.
Eka Arfandi berharap polisi dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku serta menemukan kembali sepeda motor matic milik anaknya yang dibawa kabur.(*)